Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deadline Hingga 1 September, Pengusaha Diminta Bongkar Sendiri Bangunan Usahanya

Bali Tribune / DITERTIBKAN - Petugas Satpol PP Badung belum lama ini mengecek sejumlah bangunan liar yang akan ditertibkan di sepanjang Pantai Canggu.

balitribune.co.id |MangupuraPenertiban bangunan liar di sepanjang Pantai Canggu, Kuta Utara terus disosialisasikan. Para pengusaha yang memiliki usaha di sepanjang Pantai Canggu akan diberikan deadline hingga 1 September untuk membersihkan sendiri tempat usaha yang dimiliki.

Pun demikian pengusaha pemilik bangunan liar diminta tak menunggu sampai batas waktu habis untuk membongkar bangunannya. Jika batas waktu tersebut, bangunan belum dibongkar, maka Satpol PP yang akan membongkar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan sosialisasi terkait penataan dan penertiban di sepanjang pantai wilayah Canggu sudah dilaksanakan, Jumat (11/6) lalu di Wantilan Pura Batubolong Canggu. Hadir dalam sosialisasi tersebut Satpol PP Provinsi Bali, Kejari, Polsek Kecamatan Kuta Utara, Koramil Kuta, Satpol PP Badung, Dinas Pariwisata Badung, Dinas PU Badung, Bagian Hukum Setda Badung, Camat Kuta Utara, Perbekal Canggu, Bendesa Adat Canggu, Kelian Banjar Canggu, dan masyarakat pengusaha yang memiliki usaha di sepanjang Pantai Canggu.

Ada 29 pengusaha yang memiliki usaha di pantai itu, Namun usaha yang dilaksanakan di sana ada sebanyak 43 usaha. 

"Sudah sosialisasi. Total ada 29 pengusaha, tapi ada satu pengusaha memiliki beberapa usaha di pantai tersebut," ungkap Suryanegara dikonfirmasi, Senin (13/6).

Untuk memastikan semua pengusaha tersosialisasikan maka pihaknya meminta semua pengusaha membuat surat pernyataan.

"Kami sudah minta para pengusaha itu  menandatangani perjanjian tertulis agar tidak ada istilah menunda lagi. Dan kami juga sudah bersama Kejari," ujarnya.

Pada prinsinya dalam sosialisasi tersebut semua pengusaha sudah setuju akan ada penataan dan penertiban.

"Para pengusaha sudah setuju akan ada penataan dan penertiban. Sudah diberikan waktu tiga bulan untuk membersihkan sendiri," jelasnya.

Suryanegara pun meminta para pengusaha tidak menunggu deadline 1 September, sehingga pihaknya tidak perlu  turun melakukan penertiban bangunan. "Semakin cepat dibersihkan sendiri, maka barang-barang yang yang menjadi milik pengusaha masih bisa diselamatkan," tegas Suryanegara. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.