Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dear Turis, Ini 10 Ruas Jalan Kena Ganjil Genap di Bali saat KTT G20

Bali Tribune / Cucu Mulyana

balitribune.co.id | JakartaKementerian Perhubungan menetapkan pengaturan lalu lintas selama masa penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali dalam SE Dirjen Perhubungan Darat No.3/2022. Simak daftar 10 ruas jalan yang kena ganjil genap di Bali. 

Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana menjelaskan ada dua jenis pengaturan lalu lintas selama penyelenggaraan KTT G20 Bali, yaitu dengan skema penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang. Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, dia juga sudah melakukan survei jauh-jauh hari, mulai dari penerapan survei tersebut sampai dengan terbitnya surat edaran, dengan survei tersebut kinerja lalu lintas di Bali sudah mulai tumbuh wisatanya sehingga banyak ruas jalan yang padat, ramai, tetapi lancar. "Oleh karena itu, dilakukanlah skema rekayasa dengan ganjil genap dan pembatasan angkutan barang,” jelasnya dalam keterangannya kepada media seperti dilansir Bisnis.com, Jumat (4/11).

Adapun pengaturan lalu lintas melalui penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan serentak mulai pada 11 November 2022 - 17 November 2022 mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA. Cucu menjabarkan bahwa uji coba akan dilakukan pada 9 dan 10 November 2022. Tepatnya dilakukan pada 9 November 2022 mulai pukul 11.00-16.00 WITA, sementara pada 10 November 2022 mulai pukul 17.00-20.00 WITA.

“Karena kita memperhatikan wisata di Bali yang mulai tumbuh, sehingga pengaturan lalin di samping memperhatikan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan KTT juga tetap ingin menjaga perekonomian yang sedang tumbuh di Bali,” tambahnya. Pengaturan lalu lintas ini tidak berlaku bagi sejumlah kendaraan seperti kendaraan milik pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan dan pejabat negara asing, kendaraan dinas dengan plat merah atau nomor dinas TNI/POLRI, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan plat kuning, kendaraan KTT G20, kendaraan bermotor listrik, kendaraan penyandang disabilitas, mobil derek, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu.

Sementara itu, mengenai pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan pada kendaraan barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 8.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk mengangkut tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

Pengaturan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, kebutuhan logistik KTT G20, barang pokok bahan makanan. “Jika ada diskresi atau hal hal pengecualian dalam jika terjadi bencana maupun huru hara, ini merupakan hal yang harus kita siapkan. Pengaturan lalu lintas melalui ganjil genap dan pembatasan angkutan barang dinyatakan dengan pemasangan rambu lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku,” tekannya.

Berikut Daftar 10 Ruas Jalan yang Kena Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20 

Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur

Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran

Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai

Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua

Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa

Simpang Lapangan Terbang (DPS) – Tugu Ngurah Rai

042 Jimbaran – Uluwatu Jalan Tol Bali Mandara Jalan Uluwatu II

Jalan Raya Kampus Udayana. 

wartawan
RED

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.