Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Debu Berserakan dari Truk yang Hilir Mudik, Warga Keluhkan Galian C di Petang

Bali Tribune/ DIKELUHKAN - Perbekel Petang I Wayan Suryantara saat memonitoring aktivitas galian C di Banjar Angantiga, Petang belum lama ini.
balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas galian C di Banjar Angantiga, Desa Petang, Badung dikeluhkan warga. Pasalnya, debu galian C berupa tanah uruk tersebut hampir tiap hari berserakan dan mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
 
Praktis hampir tiap hari warga yang tinggal di jalur Jalan Raya Petang menikmati polusi debu yang berceceran dan terbang dari truk-truk pengangkut bahan galian C.
 
Untuk menyikapi keluhan warga ini, Jumat (25/10) lalu, Perbekel Petang I Wayan Suryantara didampingi jajaran BPD Petang, TNI/Polri dan tokoh masyarakat setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C tersebut.
 
Dalam sidak tersebut, pihak desa meminta pengelola galian untuk bertanggung jawab penuh terhadap debu yang berserakan tersebut.
 
“Iya, adanya aktivitas galian C ini sangat dikeluhkan oleh warga sekitar, karena debunya berserakan di jalan wilayah Petang. Kami sudah monitoring dan meminta pihak pengelola bertanggungjawab penuh terhadap debu yang ditimbulkan dari kegiatan ini,” ungkap Suryantara dikonfirmasi, Selasa (29/10).
 
Di wilayah Desa Petang sedikitnya ada empat pengelola galian C. Keempat pengelola ini, kata Suryantara, sudah diajak berkoordinasi agar dalam melakukan kegiatan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
 
“Kami juga sudah panggil empat operator galian C ini agar bertanggung jawab penuh dengan serakan debu di wilayah Desa Petang. Sehingga ke depannya masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar merasa nyaman serta aman,” katanya.
 
Untuk memastikan para operator galian C ini taat pada kesepakatan, pihaknya bahkan sudah menyodorkan surat pernyataan untuk ditanda tangani. Adapun isi surat pernyataan tersebut yakni yang bersangkutan atau pengelola galian C memiliki kewajiban untuk membersihkan lingkungan, terutama debu-debu yang diakibatkan oleh pengiriman atau pengangkutan tanah galian c tersebut. 
 
Kemudian, pengelola  harus memperhatikan lingkungan di seputaran daerah galian, agar betul-betul dijamin untuk kelestarian lingkungan. Selain itu juga diberikan saran agar pengaturan lalu lintas truk juga diatur, jangan sampai ada lalu lintas berlebihan dari segi kapasitas  dan iringan truk.
 
“Para operator sudah menyepakati surat pernyataan tersebut,” tegas pria yang pernah maju sebagai calon anggota legislatif Badung ini.
 
Bila tidak mengindahkan surat pernyataan yang juga bermeterai, pihak desa mengancam akan melakukan penyetopan sementara. Karena sudah wanprestasi atau tidak mengindahkan surat pernyataan terebut. “Kalau melanggar, sanksinya sementara kami stop operasionalnya. Tapi, kalau sudah mentaati tidak masalah,” terangnya.
 
Ditanya mengenai izin galian C tersebut, Suryantara menyebut untuk masalah izin galian C sekarang berada di bawah Pemerintah Provinsi Bali. Pihaknya pun menyerahkan persoalan ini ke pihak Pemprov Bali. Yang jelas pihaknya di desa meminta dalam melakukan aktivitas maupun pengangkutan material galian C agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat Petang. 
 
“Dari pengakuan operator, izin galian C ada di Provinsi. Kalau dulu baru di Badung. Tapi, yang penting bagi kami bagaimana aktivitas galian ini tidak meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar,” tukas Suryantara. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.