Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dek Nik Jadi Tersangka, Ibu Sang Bayi Malang Dirawat di RSUD Bangli

Bali Tribune/ DIRAWAT - Ni Ketut Juniari dirawat di ruang Kenangan RSUD Bangli, Kamis (1/8).
balitribune.co.id | Bangli - Setelah melakukan penyidikan, Satreskrim Polres Bangli langsung menetapkan I Kadek Sugita alias Dek Nik (19) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap dengan Ni Ketut Juniari (21) asal Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut. Pria asal Banjar Manuk, Desa Susut, tersebut dijerat dengan pasal 80 ayat(3) jo pasal 76 C UU RI Nomor 23  tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak 3 Miliar. 
 
Sementara Ni Ketut Juniari harus menjalani perawatn medis di RSUD Bangli karena kekurangan darah pasca melahirkan di rumah sang pacar. Pantauan di RSUD Bangli, Ni Ketut Juniari dirawat di ruang Kenanga di bawah pengawalan petugas Polres Bangli. Raut wajah yang bersangkutan tampak pucat dan tatapan matanya kosong. Selama dirawat bersangkutan dijaga oleh ibunya Ni Wayan Landri. “Saya tidak tahu kalau anak saya sempat melahirkan, anak saya bekerja di wilayah Ubud,” kata Ni Wayan Landiri sambil mengusap air matanya.
 
Wadir Pelayanan RSUD Bangli I Ketut Darmaja mengatakan, pasien Ketut Juniari tiba di RSUD Bangli, Rabu (31/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Kedatangnya ke rumah sakit diantar oleh petugas kepolisian. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pasien yang bersangkutan mengeluh lemas. “Dari keluhan tersebut tim medis melakukan tindakan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan kekurangan darah. Sehingga perlu dilakukan tranfusi darah dan harus menjalani rawat inap guna memantau kesehatan pasien,” jelasnya.
 
Lanjutnya, untuk pasien sudah sempat mendapat transfuse darah sebanyak satu kantong. Diperkirakan pasein membutuhkan 5 kantong darah per hari diberikan satu kantong darah. Pihaknya belum bisa memastikan kapan pasien ini bisa dipulangkan. “Kami belum bisa pastikan, juga tim medis yang menangani sudah merekomendasi untuk pulang, baru yang bersangkutan dipulangkan,” ujarnya.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli mengatakan, dari hasil pemeriksaan  terhadap I Kadek Sugita, bersangkutan mengakui bahwa pada 24 Juli sekitar pukul 07.00 Wita Ketut Juniari telah melahirkan di kamar Kadek Sugita. Kemudian saat bayi tersebut lahir, Kadek Sugita langsung menutup mulut dan mencekik leher bayi tersebut. Hal tersebut dilakukan tidak ada orang lain yang tahu dan mendeger suara tangisan bayi tersebut. “Bayi langsung dibungkus dengan handuk dan selanjutnya dimasukan ke dalam tas. Lantas pelaku membawa bayi tersebut dan meninggalkan Ketut Juniari di dalam kamar,” ungkpanya.
 
Bayi tersebut dibuang dengan kondisi ari-ari masing menempel. AKP Sulhadi mengakatan pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 Miliar.
 
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti sebuah handuk, satu buah springbed, dua buah bantal guling, sebuah bantal, sebuah boneka, sebuah sepeda motor dan sisa pembakaran tas tempat membuang bayi dan pakaian yang digunakan Ketut Juniari saat melahirkan. Pelaku diamankan di Mapolres Bangli, sementara Ni Ketut Juniari harus menjalani perawatan medis di RSUD Bangli. “Ketut Juniari berada di RSU Bangli karena masih menjalani perawatan,” imbuhnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Banjir Cara Alam Membersihkan Dirinya

balitribune.co.id | Hari Raya Pagerwesi di Bali tahun ini meninggalkan catatan getir. Alih-alih hening, Bali malah diguyur hujan deras yang berujung banjir bandang pada Rabu (10/9). Air bukan hanya merendam jalanan, tapi menyapu apa yang menghalanginya. Seolah manusia diingatkan alam. Ketika kita tak mau berbenah, menyucikan diri, tak lagi mau "eling", alam punya cara sendiri membersihkan dirinya yang dianggap "leteh".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Pastikan Penanganan Pascabencana Cepat dan Tepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambangi para warga Kota Denpasar yang menjadi korban bencana banjir yang berlokasi di seputaran Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada Gang IV, Sabtu (13/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Logistik Pascabencana Banjir di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud perhatian dan keprihatinan mendalam terhadap warga yang terdampak bencana banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik serta meninjau langsung proses penanganan pasca bencana di Kecamatan Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

The Big Bounce Bali, Wahana Bounce Terbesar Pertama di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pameran dan event organizer (EO) kembali menghadirkan The Big Bounce Bali, dimana salah satu wahana utamanya adalah The Bounce House, kastil inflatable raksasa yang tercatat sebagai bounce house terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggap Darurat, BULOG Bali Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

balitribune.co.id | Denpasar -  Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Bali. Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial, BULOG mendirikan dua posko tanggap darurat sekaligus menyalurkan bantuan kebutuhan pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.