Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dek Ulik Divonis Melanggar

MELANGGAR - Sidang ajudikasi Senin (14/1) menyatakan Dek Ulik secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.





BALI TRIBUNE - Kendati Ni Made Suastini (Dek Ulik) selaku terlapor kembali tidak hadir, namun Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu 2019 tetap dilanjutkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Senin  (14/1). Pada sidang dengan agenda  pembacaan putusan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 itu, Dek Ulik yang merupakan calon DPD RI Dapil Bali diwakili oleh kuasa hukumnya, Donatus Openg dinyatakan telah melakukan pelanggaran. Sidang ajudikasi dipimpin  Ketua Majelis Pemeriksa, I Made Pande Ady Muliawan, yang juga Ketua Bawaslu Jembrana dan didampingi anggota majelis I Nyoman Westra dan Ni Made Wartini ini, adalah yang ketiga kalinya dan  dipantau anggota Bawaslu Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandhi. Pada sidang sebelumnya Dek Ulik  mengaku tidak melihat adanya poster/banner dirinya dipasang di pura saat dia mengisi acara. Dia juga mengaku tidak melakukan orasi di tempat pementasan karena dirinya merasa lelah setelah melaksanakan empat kali kegiatan di Kabupaten Jembrana. Meski mengaku seperti itu, namun pada tahap persidangan terakhir kemarin, majelis pemeriksa  menyatakan terlapor Dek Ulik terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait tata cara dalam prosedur pelaksanaan kampanye. Majelis pemeriksa juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada terlapor, memerintahkan kepada terlapor untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, perbuatan terlapor atas nama Ni Made Suastini memenuhi unsur pelanggaran administrasi pemilu 2019," ujar Ketua Majelis Sidang, Pande Ady Muliawan. Terlapor, menurut majelis, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu Pasal 29 ayat 1 PKPU Nomor 33 Tahun 2018  tentang Kampanye Pemilu.  Sementara itu Kuasa Hukum Dek Ulik, Donatus Openg menyampaikan permohonan kliennya yang tidak bisa hadir pada sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu karena ada kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan. Seusai sidang ia menyatakan telah berkoordinasi dengan kliennya terkait keputusan majelis sidang tersebut. "Setelah kami melakukan koordinasi, klien kami (Dek Ulik) menyatakan menerima putusan tersebut. Artinya kami tidak akan menggunakan waktu tiga hari tersebut untuk melakukan koreksi ke Bawaslu Pusat," tandas Don Openg.   Sementara itu anggota Bawaslu Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandhi mengatakan sidang ajudikasi hanya bagian dari sebuah proses. Pihaknya menekankan setiap caleg yang melaksanakan kampanye harus mengantongi izin/surat tanda pemberitahuan ke pihak kepolisian yang ditembuskan ke KPU, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi dan kota/kabupaten. "Jadi petugas kampanye yang melakukan pertemuan terbatas wajib melakukan pemberitahuan. Jika ada masalah bisa segera dan mudah berkoordinasi. Jika tidak ada surat itu berpotensi dibubarkan. Sehingga pelanggaran bisa dicegah," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.