Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekat dengan RSU Negara, Hotel Jimbarwana Dijadikan Wisma Sementara

Bali Tribune/ DIPERSIAPKAN - Hotel Jimbarwana mulai dipersiapakan sebagai fasilitas wisma sementara selama penanganan covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah fasilitas untuk kesiapsiagaan dan kesiapan menghadapi wabah Covid 19 kini juga dipersiapkan di Jembrana. Setelah RSU Negara ditingkatkan statusnya sebagai rumah sakit rujukan pasien Corona, fasilitas publik lainnya, yakni Hotel Jimbarwana kini juga dipersiapkan sebagai wisma sementara selama masa penanganan Covid-19.
 
Rencana untuk mefungsikan hotel milik Pemkab Jembrana ini terungkap saat rombongan pejabat di Jembrana mendatangi hotel bintang empat tersebut, Rabu (1/4). Setelah mengecek kesiapan ruang isolasi di RSU Negara sebagai salah satu rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19 sesuai amanat Gubernur Bali, Bupati Jembrana I Putu Artha langsung  memantau kondisi terkini hotel plat merah yang terletak di Jalan Udayana Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara tersebut.
 
Bupati Artha mengaku Hotel Jimbarwana kini dipersiapkan apabila dibutuhkan sebagai lokasi wisma sementara. Nantinya wisma sementara akan diperuntukkan bagi para tenaga medis yang melakukan penanganan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  ataupun pasien positif Covid-19. Dipilihnya hotel jimbarwana yang notabene hotel aset daerah sebagai lokasi wisma sementara, mempertimbangkan akses yang sangat dekat dengan RSU Negara.
 
Kepala Bappeda Kabupaten Jembrana I Ketut Swijana mengatakan, berdasarkan pengecekan, dari 52 kamar yang tersedia di Hotel Jimbarwana, saat ini sebanyak 34 kamar dinilai layak digunakan sebagai Wisma Sementara. Untuk itu dialokasikan anggaran perbaikan hotel tersebut untuk dipergunakan sebagai wisma sementara tim medis. "Kita siapkan Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk kesiapan hotel ini sebagai wisma sementara tim medis," ujarnya.
 
Begitupula dengan RSU Negara sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Bali, lantai 3 gedung interna kini dipersiapkan sebagai ruang isolasi bagi pasien positif Covid-19 melalui penambahan bed dan alat kesehatan. Dikatakannya, kesiapan fasilitas ini adalah sebagian dari kesiapan dan kesiagaan menghadapi pandemi Corona di Kabupaten Jembrana. Pihaknya mengaku telah menyiapkan anggaran dari hasil penyisiran APBD disetiap OPD untuk semua yang terlibat. “Anggaran juga kita siapkan untuk Kebutuhan Satgas serta intensif bagi semua tim yang terlibat mulai tim medis hingga penjaga di Gilimanuk," ujarnya. 
 
Bupati I Putu Artha memastikan fasilitas yang kini diperispakan baik Hotel Jimbarwana maupun RSU Negara siap saat dibutuhkan. "Kita pastikan hotel ini siap sebagai wisma tim medis agar pelayanan lebih efisien dan cepat, RSU Negara sudah siap sebagai salah satu rumah sakit rujukan sesuai instruksi Gubernur Bali,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.