Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekat Pemukiman, Warga Tebar Spanduk Tolak Gardu Induk Sutet

Bali Tribune / MENOLAK - Spanduk berisi penolakan pembangunan gardu induk dipasang warga RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang terpasang dibeberapa sudut didesa itu.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama tidak terdengar kabarnya, warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak kembali dibuat resah atas rencana PT PLN (Persero) membangun gardu induk berkapasitas besar dekat pemukiman. Mereka memasang sejumlah spanduk bernada penolakan yang dibentangkan di pagar PLTU Celukan Bawang. Warga mengaku ketakutan atas rencana itu mengingat lokasi kampung mereka dengan rencana gardu induk yang dibangun PLN sangat deket.
 
”Kami Lingkungan RT 01 Dusun Pungkukan Desa Celukan Bawang Menolak Berdirinya Gardu Induk SUTET (GIS). Kami Ingin Tenang dan Nyaman”, demikian bunyi spanduk yang dibuat warga setempat.
 
Hanya saja sempat terjadi insiden penurunan spanduk oleh security PLTU Celukan Bawang namun spanduk tersebut diminta warga untuk dipasang kembali ditempat semula. Kegundahan warga itu disamapaikan juga kepada Bupati Buleleng, DPRD Buleleng, Direktur PLN Jawa Bagian Timur dan Bali, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kapolres Buleleng serta Dandim 1609/Buleleng.
 
Dalam surat tartanggal 5 Juli 2023 tersebut warga menyampaikan sejumlah keluhan dan ketakutan terhadap rencana dibangunnya GIS itu. Dengan ditunjukknya oleh PLN kepada PT. Sastra Mas sebagai pelaksana kegiatan yang melakukan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan akses warga dan pagar keliling Gardu Induk (GI) 150 KV yang terletak di Desa Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Tanggal 2 Juli 2023 warga RT 01 Banjar Dinas Pungkukan Desa Celukanbawang berwilayah di Desa Tinga-Tinga sebagai Penyanding Gardu Induk SUTET (GIS), merasa keberatan dengan adanya kegiatan yang dikerjakan oleh PLN dan menimbulkan keresahan akan dikhawatirkan dibangunnya Gardu Induk (GI) 150 KV.
 
“Sebelum adanya penyelesaian masalah atau kesepakatan yang selama ini belum menemukan titik temu dengan warga penyanding dan karena belum ditemukan kesepakatan bersama dengan warga maka kami sebagai penyanding mohon agar tidak melakukan kegiatan apapun bentuknya sebelum adanya kesepakatan bersama,” kata warga dalam suratnya.
 
Alasan lain warga, jika GIS itu dibangun didekat pemukiman mereka akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi dan apabila terjadi hujan lebat, petir, angin kencang, korsleting listrik, ledakan, dan tiang tumbang yang akan mengakibatakan kami resah dan ketakutan.
 
“Kami merasa dirugikan dengan kepemilikan lahan kami yang seharusnya harga jual sesuai dengan standar harga, namun dengan adanya Gardu Induk dan SUTET di samping kami maka harga jual tanah jauh dari harga jual. Kami ingin hidup tenang, aman, damai dan sehat yang jauh dari polusi dan radiasi,”sambungnya.
 
“Bahwa benar kami menolak pemagaran apabila di dalamnya ada gardu induk, kami tidak akan melarang pemagaran apabila hanya pengamanan aset negara, yang menjadi keberatan kami adalah gardu induk,” kata tokoh masyarakat setempat bernama Ismail, Kamis (6/7).
 
Kalaupun rencana membangun GIS tersebut terus dilakukan, kata Mail, sebaiknya pihak PLN memikirkan opsi lain semisal melakukan relokasi warga ketempat lain.
 
”Jika ada opsi akan direlokasi kami siap dengan proses yang semestinya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa/Perbekel Desa Celukan Bawang H.Muhajir membenarkan warganya menolak rencana pembangunan gardu induk di lahan eks Kampung Barokah. Ia juga menyebut atas penolakan warganya itu solusinya hanya dengan membeli tanah warga setempat.
 
“Intinya warga minta agar tanahnya dibeli (relokasi),” tandas Muhajir. 
 
wartawan
CHA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.