Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekatkan PK dengan Klien, Bapas Karangasem Hadir Melalui "Wayan Jempolan"

Bali Tribune/Para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Bapas Karangasem memberikan layanan ‘Wayan Jempolan.

balitribune.co.id | Denpasar - Para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Bapas Karangasem memberikan layanan Waktunya Pelayanan Jemput Bola Laporan dan Bimbingan (Wayan Jempolan). Bulan bulan Juli ini mengunjungi klien secara langsung ke rumah masing-masing yang tersebar pada tiga kabupaten wilayah kerja Bapas Karangasem yang digelar pada Selasa (5/7) sampai Jumat (8/7).

Kegiatan Wayan Jempolan, melakukan pembimbingan kepribadian yang dilakukan oleh PK dan APK kepada klien masing-masing sesuai dengan rencana pembimbingan yang telah dibuat untuk masing-masing klien.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Gun Gun Gunawan mengatakan, Wayan Jempolan adalah sebuah terobosan yang harus terus dijaga konsistensinya.  Layanan Wayan Jempolan agar senantiasa disesuaikan dengan kebutuhan para klien maupun isu-isu aktual yang muncul dari para pengguna layanan.

Kasubsi BKD dan Kasubsi BKA melakukan pemantauan kegiatan kunjungan rumah Wayan Jempolan melalui aplikasi zoom meeting.
 Masing-masing PK dan APK melaporkan secara daring lokasi kunjungan, kondisi klien maupun penjamin/keluarga, maupun kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dalam melaksanakan pembimbingan dan pengawasan kepada klien masing-masing.

Selain itu, para Kasubsi juga berinteraksi dengan para klien dan keluarganya melalui layar handphone / laptop dengan tujuan untuk memberikan penguatan sekaligus motivasi kepada para Klien dalam menjalani masa pembauran kembali ke masyarakat melalui program reintegrasi sosial maupun asimilasi di rumah.
 

“Layanan Wayan Jempolan yang hadir semakin dekat ke depan pintu rumah para Klien, selain sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada para klien dalam menerima layanan pembimbingan, sekaligus juga merupakan langkah antisipatif dalam memetakan resiko pengulangan tindak pidana melalui observasi langsung kondisi klien dan lingkungan sekitarnya," terang Kabapas, I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan kunci keberhasilan sebuah program layanan adalah seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan secara langsung oleh para pengguna layanan, dan Wayan Jempolan terus bergerak ke depan memberikan kemudahan kepada para Klien Pemasyarakatan, usaha berkelanjutan yang layak untuk diapresiasi.

wartawan
M1
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.