Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deklarasi Pernyatan Sikap Perangi Aksi Terorisme

tragedi
ORASI - Bupati I Made Gianyar saat berorasi dalam deklarasi pernyataan sikap perangi aksi terorisme, di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Kamis (17/5).

BALI TRIBUNE - Sebagai antisipasi dan reaksi terhadap aksi terorisme yang terjadi disejumlah wilayah di tanah air, disikapi dengan deklarasi pernyataan sikap perangi aksi terorisme. Deklarasi penyataan sikap yang berlangsung di Lapangan Kapten Mudita ini dipimpin Bupati Banglinagli I Made Gianyar SH, Kamis (17/5).

Hadir Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, Dandim 1626 Bangli Letkol. Cpn. Andy Pranoto, Kajari Bangli Ida Ayu Retna Sari Kusuma Dewi, SH.,MH,  Sekda Bangli I.B. Gde Giri Putra, MM, serta seluruh komponen masyarakat Bangli. Acara  deklarasi diisi dengan doa bersama, untuk para korban kebrutalan teroris di Mako Brimob, Surabaya dan Riau.

Dalam orasinya, Bupati Made Gianyar menyampaikan, bangsa Indonesia dilahirkan oleh sejarah panjang.  Bangsa ini pernah dijajah 350  tahun lamanya oleh Belanda dan 3,5 tahun oleh Jepang. Sampai akhirnya, Indonesia berdiri melalui proklamasi kemerdekaan, tanggal 17 Agustus 1945. Menurut Bupati Made Gianyar, setelah merdeka pun, bangsa ini masih mengalami tantangan. Tahun 1965, bangsa kita pernah mengalami cobaan yang luar biasa, melalui gerakan 30 September atau yang lebih dikenal dengan sebutan G-30 S PKI. 

Sekarang, di era reformasi, kita kembali mengalami cobaan.  Sekarang bangsa Indonesia mengalami tantangan dan ancaman dari terorisme. Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, di Kabupaten Bangli, hari ini kita telah sampaikan deklarasi pernyataan sikap perangi aksi terorisme. Dan deklarasi tersebut harus disampaikan kepada keluarga, sahabat dan seluruh lapisan masyarakat, agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada yang mencurigakan, segera hubungi pihak berwajib. “Kita minta masyarakat selalu peduli dan waspada lingkungan sekitar. Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib,” harap Made Gianyar.

Kapolres AKBP Agus Tri Waluyo dalam orasinya kembali mengingatkan, bahwa secara nasional bangsa kita pernah mengalami tragedi bom. Dan yang masih terngiang di ingatan, tentu bom Bali I yang terjadi tahun 2002. Efek dari teror bom ini memberi dampak buruk bagi perekonomian, khususnya pariwisata Bali. Untuk memulihkan kondisi tersebut, memerlukan waktu hingga dua hingga tiga tahun. Ini Berarti efeknya sangat luar biasa. 

Oleh karenannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program deradikaliasi pemerintah untuk melawan paham radikalisme. Program deradikalisasi ada dua jenis, yakni soft power dan hard power. Apabila sudah berdampak signifikan terhadap keamanan negara, maka aparat pemerintah dibantu TNI dan Polri bisa melakukan tindakan hard power. Sedangkan kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari deradikalisasi soft power. “Dalam soft power ini, kita sama-sama menyatakan sikap menolak paham radikal dan terorisme,” jelasnya. Ia juga meminta masyarakat, agar tidak mengeneralisasi, bahwa teroris adalah agam tertentu.

Dandim 1626 Bangli Letkol. Cpn. Andy Pranoto dalam orasinya sangat mengutuk seluruh aksi terorisme. Karena hal itu sangat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. “Saya mengajak semua pihak, baik tokoh adat, tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat, bahwa aksi terorisme ini harus kita hadapi bersama. Mari tingkatkan soliditas diantara kita, tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jelas dia, untuk memerangi radikalisme, cegah dini dan deteksi dini, adalah kunci yang paling ampuh. Sehingga tidak ada satupun titik di wilayah Kabupaten Bangli yang disusupi oleh paham radikalisme,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.