Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deklarasi Young Lawyers Committee PERADI Denpasar

Bali Tribune/ ‘Young Lawyers Committee’ organisasi sayap PERADI Denpasar dideklarasikan, Kamis (5/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk mewadahi para advokat muda dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas serta sekaligus menjembatani transfer ilmu dan pengalaman dari advokat senior, DPC PERADI Denpasar mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Young Lawyers Committee (YLC). Dimana YLC merupakan organisasi sayap PERADI dalam rangka mengurangi terjadinya gap antara para senior dengan junior.
 
Dimotori kalangan advokat muda, bertempat di Sekretriat  DPC PERADI Denpasar akhirnya ‘Young Lawyers Committee’ dideklarasikan pada Kamis (5/11). Dalam deklarasi itu terpilih I Komang Darmayasa, SH, MH sebagai Ketua. Ia didampingi I Gede Yasa Catur Adnyana, SH sebagai Sekretaris. 
 
Menurut Komang Darmayasa, semakin bertambahnya jumlah advokat di Bali harus diiringi dengan upaya peningkatan kualitas profesi melalui organisasi advokat. Peran PERADI sangat dibutuhkan dalam upaya membantu terjadinya sinergi para senior dengan junior di kalangan advokat. 
 
Komunitas ‘Young Lawyers Committee’ tersebut akan menjadi media pertukaran informasi dan pelatihan beragam softskill penunjang dalam menjalani karir advokat. Para junior dari kalangan advokat zaman now yang sangat banyak jumlahnya akan difasilitasi untuk bisa belajar dari pengalaman para seniornya.
 
 “Tidak hanya peningkatan kualitas, fokus lainnya dari organisasi ini nantinya adalah membuat program inovatif yang dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kalangan advokat, namun juga masyarakat luas," ungkapnya.
 
Ketua DPC PERADI Denpasar, Budi Adnyana menyambut baik serta mendukung sepenuhnya gagasan yang dicetuskan kalangan advokat muda di organisasi yang dipimpinnya itu. “Sebetulnya Young Lawyers Committee ini telah terbentuk secara nasional dan juga telah dibentuk di beberapa DPC PERADI di  Indonesia. 
 
Oleh karenanya ketika para advokat muda di DPC PERADI Denpasar juga memiliki keinginan yang sama untuk membentuknya. Tentu saya sebagai Ketua DPC menyambut baik, memfasilitasi dan mensupport sepenuhnya,” ujarnya.
 
Dikatakan Budi Adnyana, dari hampir seribu anggota DPC PERADI Denpasar sekitar 70 persen adalah advokat muda. Sehingga begitu penting adanya wadah seperti YLC ini yang akan menjadi tempat bagi mereka untuk saling berkomunikasi dan tempat untuk mempertemukan para advokat muda dengan kalangan senior yang berintegritas  untuk menjadi teladan dan memberikan bimbingan.
 
Dengan demikian kaderisasi advokat akan berjalan di jalur yang benar sesuai semangat officium nobile. Bahwa disamping sebagai media untuk berkomunikasi antara para yunior dan senior, menurut Budi Adnyana, keberadaan ‘Young Lawyers Committee’ juga sebagai media regenerasi yang tepat untuk menyiapkan para penerus estafet kepengurusan organisasi PERADI. Para advokat muda akan menjadi mengenal dan terlibat serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari PERADI melalui ‘Young Lawyers Committee’ ini. "Sehingga mereka sudah lebih akrab dengan seluk beluk organisasi PERADI saat kelak terbuka peluang bergabung menjadi pengurus DPC hingga DPN PERADI," katanya.
 
Sekretaris DPC PERADI Denpasar, Fredrik Billy juga menyambut baik dibentuknya organisasi ini. “Selama kepengurusan saya sebagai sekretaris bersama Bapak Budi Adnyana sebagai ketua, kami telah banyak sekali melakukan rekrutmen advokat baru melalui PKPA, UPA dan penyumpahan yang telah berkali - kali kami laksanakan. Lebih dari 500 advokat muda sudah lahir dan memerlukan wadah yang menjembatani hubungan mereka dengan para seniornya, baik dalam melaksanakan profesi maupun berkiprah di organisasi advokat. Di sisi inilah saya melihat betapa pentingnya kehadiran YLC bagi kami di DPC PERADI Denpasar," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.