Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekranasda Bali Minta Perajin Tenun Jual Produk dengan Harga Wajar

Bali Tribune/ Ketua Dekranasda Bali Putri Suastini Koster saat melihat salah satu produk di Pertenunan Artha Dharma, sekaligus berbincang dengan sang pemilik I Ketut Rajin di Singaraja, Buleleng, Kamis (13/1).



balitribune.co.id |  Denpasar - Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Putri Suastini Koster meminta para perajin tenun setempat menjual produk berkualitas dengan harga yang pantas.

"Coba kalkulasi berapa biaya produksi, lalu tetapkan harga jual dengan persentase keuntungan agar harga jual tak terlalu mencekik konsumen. Misalnya patok keuntungan 30 persen dari biaya produksi," kata Putri Koster di Denpasar, Jumat lalu.

Menurut Antara, istri Gubernur Bali itu mengajak para perajin tidak mencari keuntungan terlalu banyak dan tidak menetapkan harga yang terlalu mahal. "Dengan demikian, konsumen tidak merasa kaget dan cenderung takut untuk membeli produk tenun ketika melihat label harga," ucapnya.

Ia berharap perajin tidak mencari untung hingga 100 bahkan sampai 300 persen dan hendaknya memberikan harga yang pantas.

Putri Koster memandang perlu melakukan edukasi terkait penetapan harga jual, mengingat saat ini konsumen sudah melek dan tak bisa lagi dibodohi.

Seluruh perajin diharapkan memahami hal itu agar usaha mereka bisa berkembang. "Kalau harganya pantas, pasti banyak yang beli. Modal juga cepat berputar," ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis (13/1), Putri Koster juga berkesempatan meninjau Pertenunan Artha Dharma di Jalan Raya Sinabun, Singaraja, Kabupaten Buleleng.

I Ketut Rajin selaku pemilik pertenunan mengatakan ciri khas Pertenunan Artha Dharma adalah perpaduan songket dan endek dengan pewarnaan alami.

Selain produksi berupa kain untuk kamen dan baju, pihaknya juga memproduksi tas berbahan kain endek dan songket serta souvenir berupa kotak tisu.

Putri Koster antusias melihat-lihat produksi di galeri pertenunan ini. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas usaha yang ditekuni Ketut Rajin.

Selain memiliki nilai ekonomi, usaha ini juga berkaitan dengan tanggung jawab pelestarian tenun tradisional Bali. "Ini karya yang luar biasa, saya berterima kasih sekali," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan pemilik pertenunan Artha Dharma juga menjual hasil produksi dengan harga yang pantas.

Putri Koster juga kembali mengingatkan tanggung jawab pelestarian yang harus diemban oleh para perajin. Oleh sebab itu, ia minta para perajin tetap mempertahankan alat tenun cagcag sebagai warisan leluhur.

Agar keberadaannya tidak punah Putri Koster berencana mengadakan lomba menenun menggunakan alat tenun tradisional ini.

wartawan
HAN
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.