Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekranasda Bali: Perajin Jangan Jual Produk Tiruan di PKB

Bali Tribune/ Putri Suastini Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Putri Suastini Koster mengingatkan para perajin yang menjadi peserta dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2021 agar benar-benar menampilkan produk yang berkualitas dan jangan menjual produk tiruan berkualitas rendah.
 
"PKB adalah ajang bergengsi yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian dan warisan budaya Bali. Kerajinan sebagai salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan, sehingga harus benar-benar menampilkan produk yang berkualitas," kata Putri Koster di Denpasar, Senin (5/4).
 
Menurut istri Gubernur Bali itu, warisan budaya Bali berupa songket, tenun endek serta perhiasan emas maupun perak memiliki keunikan dan nilai filosofi sendiri. Tentu saja tidak lepas dari kualitas yang sudah terbukti secara turun-temurun.
 
"Jika bukan kita yang melestarikannya, siapa lagi? Jangan rusak produk kita dengan produk luar yang membanjiri Bali," ujarnya saat memberikan masukan pada FGD Penentuan, Kriteria dan Informasi Produk PKB dengan tema "Purna Jiwa: Prananing Wana Kerthi" itu.
 
Oleh karena itu, dia mengimbau para perajin untuk ikut andil dalam melestarikan warisan budaya tersebut dengan tidak menjual produk tiruan yang berkualitas rendah pada ajang PKB yang dimulai pada pertengahan Juni 2021 itu.
 
Pada hakikatnya, kata Putri Koster, pameran pada perhelatan PKB selain untuk melestarikan budaya, juga bertujuan untuk mewadahi kreativitas dan inovasi perajin serta menjembatani perajin dengan masyarakat.
 
"Ini juga ujungnya adalah kesejahteraan perajin. Jadi kami minta turuti pakem yang ada, jika diharuskan menampilkan produk berkualitas ayo ikuti. Silahkan berinovasi dalam model, namun tanpa meninggalkan nilai filosofi dan menurunkan kualitas karya kita," ucapnya sembari menekankan apapun tema PKB, namun karya seni harus tetap dalam koridor.
 
Pihaknya pun akan terus mengevaluasi pelaksanaan pameran dalam PKB sehingga kesalahan-kesalahan atau apapun yang keluar dari koridor yang berlaku bisa segera dibenahi.
 
"Ini juga demi kebaikan kita bersama sehingga kita harus bergerak, pemerintah melalui Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan peraturan, tugas kita mengimplementasikan dengan tepat. Karena bagaimanapun ini bertujuan demi kualitas kesenian dan warisan budaya kita," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan pameran kerajinan dalam PKB mendatang akan dilaksanakan secara hybrid yaitu online dan offline, mengingat pandemi COVID-19 masih melanda.
 
Akan tetapi, ia meyakinkan pelaksanaan pameran kali ini akan lebih menarik karena sesuai dengan harapan Ketua Dekranasda Bali yang ingin menampilkan pameran yang berkualitas dan menonjolkan sisi keseniannya.
 
Adapun beberapa kategori peserta pameran PKB kali ini seperti yang dijabarkannya meliputi produk kerajinan kain tenun lembaran, perhiasan emas dan perak, tedung, bambu dan anyaman, logam, mebel, tas, sandal, dompet atau sejenisnya serta produk seperti dupa, fashion, usada dan produk spa serta pangan olahan.
 
Untuk mengikuti pameran kali ini adapun beberapa persyaratan peserta adalah memiliki QRIS Bank BPD Bali, peserta mampu memasarkan produknya secara "online" dengan menggunakan aplikasi balimall.id, serta wajib menggunakan paper bag yang ramah lingkungan.
 
Senada dengan Putri Koster, ia berharap para perajin dalam pameran PKB kali ini bisa menampilkan produk-produk mereka yang berkualitas serta tidak tergiur menampilkan produk tiruan yang bisa merugikan perajin sendiri. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.