Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekranasda Bali: Perajin Jangan Jual Produk Tiruan di PKB

Bali Tribune/ Putri Suastini Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Putri Suastini Koster mengingatkan para perajin yang menjadi peserta dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2021 agar benar-benar menampilkan produk yang berkualitas dan jangan menjual produk tiruan berkualitas rendah.
 
"PKB adalah ajang bergengsi yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian dan warisan budaya Bali. Kerajinan sebagai salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan, sehingga harus benar-benar menampilkan produk yang berkualitas," kata Putri Koster di Denpasar, Senin (5/4).
 
Menurut istri Gubernur Bali itu, warisan budaya Bali berupa songket, tenun endek serta perhiasan emas maupun perak memiliki keunikan dan nilai filosofi sendiri. Tentu saja tidak lepas dari kualitas yang sudah terbukti secara turun-temurun.
 
"Jika bukan kita yang melestarikannya, siapa lagi? Jangan rusak produk kita dengan produk luar yang membanjiri Bali," ujarnya saat memberikan masukan pada FGD Penentuan, Kriteria dan Informasi Produk PKB dengan tema "Purna Jiwa: Prananing Wana Kerthi" itu.
 
Oleh karena itu, dia mengimbau para perajin untuk ikut andil dalam melestarikan warisan budaya tersebut dengan tidak menjual produk tiruan yang berkualitas rendah pada ajang PKB yang dimulai pada pertengahan Juni 2021 itu.
 
Pada hakikatnya, kata Putri Koster, pameran pada perhelatan PKB selain untuk melestarikan budaya, juga bertujuan untuk mewadahi kreativitas dan inovasi perajin serta menjembatani perajin dengan masyarakat.
 
"Ini juga ujungnya adalah kesejahteraan perajin. Jadi kami minta turuti pakem yang ada, jika diharuskan menampilkan produk berkualitas ayo ikuti. Silahkan berinovasi dalam model, namun tanpa meninggalkan nilai filosofi dan menurunkan kualitas karya kita," ucapnya sembari menekankan apapun tema PKB, namun karya seni harus tetap dalam koridor.
 
Pihaknya pun akan terus mengevaluasi pelaksanaan pameran dalam PKB sehingga kesalahan-kesalahan atau apapun yang keluar dari koridor yang berlaku bisa segera dibenahi.
 
"Ini juga demi kebaikan kita bersama sehingga kita harus bergerak, pemerintah melalui Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan peraturan, tugas kita mengimplementasikan dengan tepat. Karena bagaimanapun ini bertujuan demi kualitas kesenian dan warisan budaya kita," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan pameran kerajinan dalam PKB mendatang akan dilaksanakan secara hybrid yaitu online dan offline, mengingat pandemi COVID-19 masih melanda.
 
Akan tetapi, ia meyakinkan pelaksanaan pameran kali ini akan lebih menarik karena sesuai dengan harapan Ketua Dekranasda Bali yang ingin menampilkan pameran yang berkualitas dan menonjolkan sisi keseniannya.
 
Adapun beberapa kategori peserta pameran PKB kali ini seperti yang dijabarkannya meliputi produk kerajinan kain tenun lembaran, perhiasan emas dan perak, tedung, bambu dan anyaman, logam, mebel, tas, sandal, dompet atau sejenisnya serta produk seperti dupa, fashion, usada dan produk spa serta pangan olahan.
 
Untuk mengikuti pameran kali ini adapun beberapa persyaratan peserta adalah memiliki QRIS Bank BPD Bali, peserta mampu memasarkan produknya secara "online" dengan menggunakan aplikasi balimall.id, serta wajib menggunakan paper bag yang ramah lingkungan.
 
Senada dengan Putri Koster, ia berharap para perajin dalam pameran PKB kali ini bisa menampilkan produk-produk mereka yang berkualitas serta tidak tergiur menampilkan produk tiruan yang bisa merugikan perajin sendiri. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.