Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekranasda Bali: Perajin Jangan Jual Produk Tiruan di PKB

Bali Tribune/ Putri Suastini Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Putri Suastini Koster mengingatkan para perajin yang menjadi peserta dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2021 agar benar-benar menampilkan produk yang berkualitas dan jangan menjual produk tiruan berkualitas rendah.
 
"PKB adalah ajang bergengsi yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian dan warisan budaya Bali. Kerajinan sebagai salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan, sehingga harus benar-benar menampilkan produk yang berkualitas," kata Putri Koster di Denpasar, Senin (5/4).
 
Menurut istri Gubernur Bali itu, warisan budaya Bali berupa songket, tenun endek serta perhiasan emas maupun perak memiliki keunikan dan nilai filosofi sendiri. Tentu saja tidak lepas dari kualitas yang sudah terbukti secara turun-temurun.
 
"Jika bukan kita yang melestarikannya, siapa lagi? Jangan rusak produk kita dengan produk luar yang membanjiri Bali," ujarnya saat memberikan masukan pada FGD Penentuan, Kriteria dan Informasi Produk PKB dengan tema "Purna Jiwa: Prananing Wana Kerthi" itu.
 
Oleh karena itu, dia mengimbau para perajin untuk ikut andil dalam melestarikan warisan budaya tersebut dengan tidak menjual produk tiruan yang berkualitas rendah pada ajang PKB yang dimulai pada pertengahan Juni 2021 itu.
 
Pada hakikatnya, kata Putri Koster, pameran pada perhelatan PKB selain untuk melestarikan budaya, juga bertujuan untuk mewadahi kreativitas dan inovasi perajin serta menjembatani perajin dengan masyarakat.
 
"Ini juga ujungnya adalah kesejahteraan perajin. Jadi kami minta turuti pakem yang ada, jika diharuskan menampilkan produk berkualitas ayo ikuti. Silahkan berinovasi dalam model, namun tanpa meninggalkan nilai filosofi dan menurunkan kualitas karya kita," ucapnya sembari menekankan apapun tema PKB, namun karya seni harus tetap dalam koridor.
 
Pihaknya pun akan terus mengevaluasi pelaksanaan pameran dalam PKB sehingga kesalahan-kesalahan atau apapun yang keluar dari koridor yang berlaku bisa segera dibenahi.
 
"Ini juga demi kebaikan kita bersama sehingga kita harus bergerak, pemerintah melalui Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan peraturan, tugas kita mengimplementasikan dengan tepat. Karena bagaimanapun ini bertujuan demi kualitas kesenian dan warisan budaya kita," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan pameran kerajinan dalam PKB mendatang akan dilaksanakan secara hybrid yaitu online dan offline, mengingat pandemi COVID-19 masih melanda.
 
Akan tetapi, ia meyakinkan pelaksanaan pameran kali ini akan lebih menarik karena sesuai dengan harapan Ketua Dekranasda Bali yang ingin menampilkan pameran yang berkualitas dan menonjolkan sisi keseniannya.
 
Adapun beberapa kategori peserta pameran PKB kali ini seperti yang dijabarkannya meliputi produk kerajinan kain tenun lembaran, perhiasan emas dan perak, tedung, bambu dan anyaman, logam, mebel, tas, sandal, dompet atau sejenisnya serta produk seperti dupa, fashion, usada dan produk spa serta pangan olahan.
 
Untuk mengikuti pameran kali ini adapun beberapa persyaratan peserta adalah memiliki QRIS Bank BPD Bali, peserta mampu memasarkan produknya secara "online" dengan menggunakan aplikasi balimall.id, serta wajib menggunakan paper bag yang ramah lingkungan.
 
Senada dengan Putri Koster, ia berharap para perajin dalam pameran PKB kali ini bisa menampilkan produk-produk mereka yang berkualitas serta tidak tergiur menampilkan produk tiruan yang bisa merugikan perajin sendiri. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.