Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Kali Berturut-turut Bangli Raih Opini WTP

Bali Tribune / LHP - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat menerima LHP di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Bali

balitribune.co.id | BangliPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Tentu dengan peraihan ini Pemkab Bangli mampu mempertahankan Opini WTP yang diraih secara berturut turut 8 kali. 

Sementara itu, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Bali pada Rabu, (22/5). Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat menerima LHP didamlingi dan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada. 

Opini WTP yang telah diraih menandakan integritas, kredibilitas dan akuntabilitas kinerja dalam melaksanakan tata kelola Pemerintahan  dan pelayanan publik telah meningkat dan semakin membaik.

Opini WTP, bahwa laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara Wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum. 

Penjelasan laporan Keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan. Dimana Indikator pemberian opini meliputi Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, Kecukupan pengungkapan (adequate disclusures), Kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajaran Perangkat Daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. 

"Untuk itu, BPK RI memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," ungkapnya. 

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi kinerja kolaboratif eksekutif dan Legislatif serta semangat kerja Perangkat Daerah (PD) yang telah sukses mempertahankan opini WTP tahun ini. Hal ini menunjukkan keberhasilan dari kinerja meskipun masih ada catatan yang mesti dibenahi kedepannya. 

"Kami sangat berterimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, yang sudah memberikan penilaian atas LKPD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dengan meraih Opini WTP," kata BUpati asal Desa Sulahan, Kecamatn Susu ini.

Kata Bupati Sedana Arta, Bangli mendapat Opini WTP merupakan kerja keras semua pihak, baik jajaran Pemkab Bangli (Eksekutif dan Legislatif) maupun partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bangli.

Pihaknya berharap, dengan prestasi yang ada menunjukkan bahwa Pemkab Bangli dalam melakukan tata kelola Pemerintahan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Namun demikian, masih perlu ditingkatkan dari tahun ke tahun. "Oleh karena itu ketika ada catatan temuan dan rekomendasi dalam LHP, agar segera ditindaklanjuti, untuk lebih meningkatkan  kebaikan yang sudah ada, agar tahun ke tahun bukan hanya WTP nya tetapi semakin meningkatkan layanan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.