Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Miliar Untuk Pembangunan Bendung Tegalalang

Bali Tribune/ IB Adnyana
Balitribune.co.id | Bangli - Sempat tertunda karena terkendala alam saat dilakukan pengerjaan. Reviltalisasi saluran irigasi pada daerah irigasi Sidmbunut Kanan berupa pembangunan bendung di Banjar Tegalalang Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli akan dilakukan di tahun 2021. Disiapkan  anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk kegiatan tersebut.
 
Kasi Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Bangli Ida Bagus Adnyana mengatakan kalau tidak halangan pembangunan bendung akan dilaksanakan tahun depan. ”Sudah diplot anggaran dari DAK sebesar Rp 8 miliar,” ujarnya, Selasa (29/12)
 
Lanjut IB Adanyana, sejatinya pembangunan bendung  akan dilaksanakan tahun ini degan angran Rp 3 Miliar.  Namun karena faktor alam yang berpengaruh terhadap kndisi dilpangan pembangunan di batalkan. ”Pemenang kegiatan sudah ditetpkan bahkan pihak rekanan sudah menurunkan peralatan ke lokasi, namu karena faktor alam yakni hujan menyebabkan perubahan perencanaan dari rencana dalam kontrak,” jelasnya.
 
Disinggung kenapa anggaran justru membengkak dari sebelumnya, kata IB Adnyana  lokasi bendung berubah dari rencana awal dan bendung lebih lebar dari sebelumnya. ”Aitem pekerjaan juga membuat terowongan dengan panjang sekitar 400 meter,” sebutnya.
 
Selain pembangunan bendung  di tahun 2021 juga akan idlaksanakan kegiatan perbaikan saluran irigasi Uma Selat, Kecamatan Tembuku dengan anggaran Rp 300 juta. Pihaknya berharap proses bisa berjalan dengan lancar sehingga  kegiatan dapat terlaksan pada awal tahun. ”Kami hanya sebatas mengajukan usulan rancanagan kegiatan tentu nanti keputusan ada di tangan bupati dan dewan,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.