Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Pedagang Daging Ilegal Ditertibkan

PKL
PENERTIBAN – Petugas Satpol PP Kota Denpasar dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar ketika menertibkan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.

Denpasar, Bali Tribune

Aparat Kelurahan Sumerta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar menertibkan delapan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (25/5).

Lurah Sumerta Ni Made Tirana, mengatakan penertiban dilakukan lantaran delapan pedagang ini merupakan pedagang ilegal yang berjualan di luar areal Pasar Ketapian. Selain itu, delapan pedagang ini juga telah mengganggu kenyamanan warga lantaran berjualan di atas trotoar.

“Delapan pedagang daging ini berjualan di atas trotoar. Selain mengganggu pejalan kaki serta mengganggu akses menuju pedagang di Pasar Ketapian, juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kualitas daging serta kesehatan daging yang dijual tersebut,” kata Tirana di sela-sela penertiban.

Karena telah berjualan secara illegal, maka pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Denpasar langsung melaksanakan penertiban yang difokuskan ke pedagang daging yang berada di luar Pasar Ketapian.

“Penertiban pedagang daging difokuskan yang berada di luar pasar, sebab yang berjualan di luar pasar itu ilegal. Selain untuk menjaga ketertiban pedagang serta akses berjualan juga sebagai upaya dalam menjaga kenyamanan masyarakat agar lebih selektif untuk memilih pedagang daging dan tentunya kualitas daging yang dijual,” kata Made Tirana.

Dikatakan Made Tirana, dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima (PKL) agar tidak ada yang melanggar lagi dan untuk antisipasi pihaknya akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera.

Ia juga mengimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. “Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat agar selalu sehat dan terbebas dari pedagang ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitas dagingnya,” tandas Tirana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.