Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Remaja Tukang Begal Digulung

begal
Delapan remaja tukang begal yang berhasil diamankan polisi beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Kinerja Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) patut diacungi jempol. Satuan yang dikomandoi oleh Iptu Aan Saputra RA., SIk, MH itu hanya butuh waktu sembilan jam setelah kejadian mengungkap para pelaku begal.

Setelah menerima laporan dari korban Jermy Fangidae (27) dengan nomor laporan polisi; Lp./148/X/2017/bali/resta dps/sek denbar, tanggal 10 Oktober 2017, polisi langsung mendatangi TKP di Jalan Mahendradata dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, delapan remaja pelaku begal berhasil digulung. Mereka adalah Ketut Warnata (18), Kadek Indra NovaHandika (18), Kadek Adi Putra (18), I Ketut Tomi Yasiada (18), Pratito Anjarwono (23), Kadek Riko Sudiadnyana (16), Kadek Sumerta (22) dan Putu Suadika (21).

Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya mendapat informasi salah seorang pelaku diduga berada di Mambal dan setelah dicek  ke Mambal ternyata benar.

Setelah diamankan dan diinterograsi, benar salah satu barang bukti berupa handphone ada pada pelaku. Selanjutnya dikembangkan dan meringkus tujuh pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing. "Modus pelaku ini memepet korban saat melintas di Jalan Mahendradata dan mengerumuni dan langsung mengambil barang milik korbannya lalu kabur," ungkapnya siang kemarin.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita  sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp700 ribu, 15 dolar Amerika, power bank warna hijau dan HP Samsung J 2 free  dengan total hingga Rp3 juta. "Saat di interograsi, pelaku mengakui perbuatannya di  TKP  Jalan Mahhendradata Denpasar," terangnya.

Kejadian berawal dari korban dari Sesetan mau pulang ke Buana Raya saat melintas di Jalan Mahendradata dipepet gerombolan anak yang sedang trek-trekan lalu di pukul dan diambil barang-barang milik korban. "Kami hanya membutuhkan waktu 9 jam setelah korban lapor, pelaku semua berhasil kita tangkap. Pengakuan mereka hanya satu TKP ini saja, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.