Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Desa Kalisada Digigit Anjing Rabies

rabies
Bali Tribune / VAKSINASI - Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR),Rabu (25/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Sedikitnya 8 warga menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terkena rabies di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Untuk mengatasi hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (25/6/2025) menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat mengatakan kegiatan yang dilakukan menyasar langsung Desa Kalisada sebagai langkah cepat dalam menanggapi kasus gigitan anjing liar. 

“Kami menerjunkan dokter hewan dan tim sebagai pelaksana vaksinasi dan eliminasi HPR dan kami telah meminta dalam situasi ini untuk senantiasa sigap cepat dan tanggap serta harus tuntas. KIE juga diberikan kepada salah satu korban gigitan tentang virus rabies, baik gejala, pencegahan serta penanganan sesuai SOP Rabies,” ucap Melandrat.

Menurut Melandrat, kasus itu berawal saat warga digigit anjing liar secara berturut-turut selama tiga hari. Kemudian oleh warga dilakukan eleminasi setelahbdiketahui anjing tersebut positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan sampel otak dari BBVet Denpasar.

“Memang anjing liar dan tanggal kejadian gigitan mulai dari tanggal 19 Juni 2025, baru mendapat penanganan atau dieliminasi pada tanggal 22 Juni 2025 terdapat jarak selama 3 hari. Ditambah dari tempat korban digigit yang bervariasi, tidak hanya pada satu tempat bahkan sampai pada 2 wilayah yaitu Dusun Kalisada dan Dusun Tegalenge maka diperkirakan anjing sempat berkeliling dan tidak menutup kemungkinan terjadi kontak dengan anjing bahkan korban manusia yang tidak terlaporkan,” ungkap Melandrat.

Warga yang menjadi korban gigitan anjing rabies itu, diantaranya Made Prayoga (23) mengalami luka pada bagian paha; Yosefina Dahu Klau (54) digigit pada pantat; Komang Murti (49) digigit pada bagian paha dan siku; Ketut Karmini (57) mengalami luka diatas betis; Luh Wantrini (39) digigit pada bagian paha; Luh Putu Akira Widiasih (7) mengalami luka gigitan pada jari dan telapak tangan serta perut.

Berikutnya Kadek Dwi Cahyani (3) digigit pada bagian pantat; dan Ketut Kariani (50) digigit pada jari telunjuk sampai menderita patah tulang sehingga harus dirawat di RS.

Dinas Pertanian melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polsek Seririt untuk melakukan langkah antisipatif. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rasalin Diaz mengatakan kegiatan vaksinasi dan eliminasi dilaksanakan di Desa Kalisada. Polisi hanya sebagai pengawas dan menjaga keamanan supaya kegiatan ini berjalan lancar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, harus bisa bertanggung jawab dengan merawat hewan peliharaannya tersebut, memberikan vaksin dan dijaga jangan diliarkan. Ini sangat rentan terhadap penyebaran rabies karena penyebarannya melalui gigitan, seandainya tidak rabies juga harus tetap dijaga jangan sampai melukai orang lain,” tandasnya.

Sementara itu, sedikitnya 14 dokter hewan telah diturunkan dan berhasil melakukan vaksinasi rabies terhadap 286 ekor hewan. Diantaranya 239 ekor anjing, 46 ekor kucing dan 1 ekor kera. Selain itu, tim gabungan juga melakukan tindakan eliminasi terhadap 17 ekor anjing liar sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies.

Sedangkan pada korban gigitan, seluruhnya telah menerima vaksin rabies untuk mencegah dampak lebih lanjut. Langkah cepat dari pemerintah dan aparat gabungan ini diharapkan mampu mencegah penyebaran rabies lebih luas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi dan pengawasan terhadap hewan peliharaan.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.