Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Desa Kalisada Digigit Anjing Rabies

rabies
Bali Tribune / VAKSINASI - Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR),Rabu (25/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Sedikitnya 8 warga menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terkena rabies di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Untuk mengatasi hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (25/6/2025) menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat mengatakan kegiatan yang dilakukan menyasar langsung Desa Kalisada sebagai langkah cepat dalam menanggapi kasus gigitan anjing liar. 

“Kami menerjunkan dokter hewan dan tim sebagai pelaksana vaksinasi dan eliminasi HPR dan kami telah meminta dalam situasi ini untuk senantiasa sigap cepat dan tanggap serta harus tuntas. KIE juga diberikan kepada salah satu korban gigitan tentang virus rabies, baik gejala, pencegahan serta penanganan sesuai SOP Rabies,” ucap Melandrat.

Menurut Melandrat, kasus itu berawal saat warga digigit anjing liar secara berturut-turut selama tiga hari. Kemudian oleh warga dilakukan eleminasi setelahbdiketahui anjing tersebut positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan sampel otak dari BBVet Denpasar.

“Memang anjing liar dan tanggal kejadian gigitan mulai dari tanggal 19 Juni 2025, baru mendapat penanganan atau dieliminasi pada tanggal 22 Juni 2025 terdapat jarak selama 3 hari. Ditambah dari tempat korban digigit yang bervariasi, tidak hanya pada satu tempat bahkan sampai pada 2 wilayah yaitu Dusun Kalisada dan Dusun Tegalenge maka diperkirakan anjing sempat berkeliling dan tidak menutup kemungkinan terjadi kontak dengan anjing bahkan korban manusia yang tidak terlaporkan,” ungkap Melandrat.

Warga yang menjadi korban gigitan anjing rabies itu, diantaranya Made Prayoga (23) mengalami luka pada bagian paha; Yosefina Dahu Klau (54) digigit pada pantat; Komang Murti (49) digigit pada bagian paha dan siku; Ketut Karmini (57) mengalami luka diatas betis; Luh Wantrini (39) digigit pada bagian paha; Luh Putu Akira Widiasih (7) mengalami luka gigitan pada jari dan telapak tangan serta perut.

Berikutnya Kadek Dwi Cahyani (3) digigit pada bagian pantat; dan Ketut Kariani (50) digigit pada jari telunjuk sampai menderita patah tulang sehingga harus dirawat di RS.

Dinas Pertanian melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polsek Seririt untuk melakukan langkah antisipatif. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rasalin Diaz mengatakan kegiatan vaksinasi dan eliminasi dilaksanakan di Desa Kalisada. Polisi hanya sebagai pengawas dan menjaga keamanan supaya kegiatan ini berjalan lancar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, harus bisa bertanggung jawab dengan merawat hewan peliharaannya tersebut, memberikan vaksin dan dijaga jangan diliarkan. Ini sangat rentan terhadap penyebaran rabies karena penyebarannya melalui gigitan, seandainya tidak rabies juga harus tetap dijaga jangan sampai melukai orang lain,” tandasnya.

Sementara itu, sedikitnya 14 dokter hewan telah diturunkan dan berhasil melakukan vaksinasi rabies terhadap 286 ekor hewan. Diantaranya 239 ekor anjing, 46 ekor kucing dan 1 ekor kera. Selain itu, tim gabungan juga melakukan tindakan eliminasi terhadap 17 ekor anjing liar sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies.

Sedangkan pada korban gigitan, seluruhnya telah menerima vaksin rabies untuk mencegah dampak lebih lanjut. Langkah cepat dari pemerintah dan aparat gabungan ini diharapkan mampu mencegah penyebaran rabies lebih luas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi dan pengawasan terhadap hewan peliharaan.

wartawan
CHA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.