Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Digigit Anjing Positif Rabies, Vaksinasi Sasar Zone Merah

VAKSIN - Warga memvaksin anjing kesayanganya dalam program vaksinasi massal.

BALI TRIBUNE - Hingga memasuki awal bulan April tercatat delapan warga Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Guna meminimalisir terjadinya kasus gigitan anjing, program Vaksinasi massal Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli fokus menyasar  desa-desa yang masuk zone merah.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKP Bangli drh Sri Rahayu, Senin (2/4), mengatakan program vaksinasi massal dimulai dari tanggal 29 Maret sampai  6 April 2018. Sasaran awal desa-desa yang masuk zone merah atau di desa tersebut ditemukan kasus  rabies dalam enam bulan terakhir. Masuk zone merah yakni Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli; Desa Selulung, Kecamatan Kintamani, Desa Satra, Kecamatan Kintamani; Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani; dan Desa Songan A dan B, Kecamatan Kintamani.

Sepekan vaksinasi massal  berjalan  baru menyasar dua desa yakni Desa Sulahan dan Selulung, di Desa Sulahan petugas berhasil memvaksinasi anjing 550 ekor dan di Desa Selulung 406 ekor. “Kalau melihat estimasi, jumlah anjing di Bangli sebanyak 52.710 ekor,” ujarnya. Mengenai eleiminasi, kata Sri Rahayu, dilakukan secara selektif dan tertarget. Eliminasi dilakukan selain ditemukan kasus rabies di satu wilayah juga harus  ada permintaan dari masyarakat. “Kalau ada surat permintaan yang ditujukan ke kami baik dari masyarakat atau lembaga  agar dilakukan eliminasi, petugas kami pasti turun melakukan eliminasi,” sebutnya.  

Sebut Sri Rahayu, hingga bulan April tahun ini pihaknya sudah melakukan eliminasi 113 ekjor anjing yang tersebar di Desa Songan, Sukawanan dan Sulahan. Sementara  terjadi delapan kasus gigitan anjing postif rabies. Tanggal 20 Januari 2018 salah seorang warga Songan A Kintamani digigit anjing postif rabies, tanggal 1 Februari 2018 kasus serupa terulang dan menimpa seorang warga Songan A Kintamani, tangga l 7 Maret empat warga Desa Sukawana, Kintamani menjadi korban gigitan anjing postif rabies, dan tanggal 12 Maret 2018  satu orang warga Desa Sulahan, Susut digigit anjing yang terkontaminasi rabies. ”Dikatakan anjing yang menggit warga postif rabies mengacu dari hasil pemeriksaan LAB  terhadap organ otak anjing yang sebelumnya sempat menggigit warga,” ungkapnya.

Kabid P2 PL Dinas Kesehatan Bangli Ni Luh Made Ekasasiani mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing hingga bulan Maret 2018 tercatat 344 kasus. “Korban gigitan sudah mendapat penanganan sesuai protap yang berlaku dan astungkare tidak ditemukan kasus  korban jiwa  karena rabies,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.