Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Digigit Anjing Positif Rabies, Vaksinasi Sasar Zone Merah

VAKSIN - Warga memvaksin anjing kesayanganya dalam program vaksinasi massal.

BALI TRIBUNE - Hingga memasuki awal bulan April tercatat delapan warga Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Guna meminimalisir terjadinya kasus gigitan anjing, program Vaksinasi massal Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli fokus menyasar  desa-desa yang masuk zone merah.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKP Bangli drh Sri Rahayu, Senin (2/4), mengatakan program vaksinasi massal dimulai dari tanggal 29 Maret sampai  6 April 2018. Sasaran awal desa-desa yang masuk zone merah atau di desa tersebut ditemukan kasus  rabies dalam enam bulan terakhir. Masuk zone merah yakni Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli; Desa Selulung, Kecamatan Kintamani, Desa Satra, Kecamatan Kintamani; Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani; dan Desa Songan A dan B, Kecamatan Kintamani.

Sepekan vaksinasi massal  berjalan  baru menyasar dua desa yakni Desa Sulahan dan Selulung, di Desa Sulahan petugas berhasil memvaksinasi anjing 550 ekor dan di Desa Selulung 406 ekor. “Kalau melihat estimasi, jumlah anjing di Bangli sebanyak 52.710 ekor,” ujarnya. Mengenai eleiminasi, kata Sri Rahayu, dilakukan secara selektif dan tertarget. Eliminasi dilakukan selain ditemukan kasus rabies di satu wilayah juga harus  ada permintaan dari masyarakat. “Kalau ada surat permintaan yang ditujukan ke kami baik dari masyarakat atau lembaga  agar dilakukan eliminasi, petugas kami pasti turun melakukan eliminasi,” sebutnya.  

Sebut Sri Rahayu, hingga bulan April tahun ini pihaknya sudah melakukan eliminasi 113 ekjor anjing yang tersebar di Desa Songan, Sukawanan dan Sulahan. Sementara  terjadi delapan kasus gigitan anjing postif rabies. Tanggal 20 Januari 2018 salah seorang warga Songan A Kintamani digigit anjing postif rabies, tanggal 1 Februari 2018 kasus serupa terulang dan menimpa seorang warga Songan A Kintamani, tangga l 7 Maret empat warga Desa Sukawana, Kintamani menjadi korban gigitan anjing postif rabies, dan tanggal 12 Maret 2018  satu orang warga Desa Sulahan, Susut digigit anjing yang terkontaminasi rabies. ”Dikatakan anjing yang menggit warga postif rabies mengacu dari hasil pemeriksaan LAB  terhadap organ otak anjing yang sebelumnya sempat menggigit warga,” ungkapnya.

Kabid P2 PL Dinas Kesehatan Bangli Ni Luh Made Ekasasiani mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing hingga bulan Maret 2018 tercatat 344 kasus. “Korban gigitan sudah mendapat penanganan sesuai protap yang berlaku dan astungkare tidak ditemukan kasus  korban jiwa  karena rabies,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.