Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Jadi Korban Gigitan Anjing Rabies

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Seorang balita yang menjadi korban gigitan anjing positif rabies di Desa Tuwed menunjukkan bekas gigitan yang dialaminya.
Balitribune.co.id | Negara - Rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Kasus gigitan anjing positif rabies kembali ditemukan di Jembrana. Kali ini delapan warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya menjadi korban gigitan anjing positif rabies.
 
Sebelumnya sempat jatuh dua korban meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies, kini di Desa Tuwed kembali ditemukan kasus gigitan anjing positif rabies. Bahkan tahun 2020 ini sudah dua kasus gigitan terjadi di wilayah Desa Tuwed. Teranyar seekor kuluk (anakan anjing) peliharaan salah seorang warga di Banjar Taman dinyatakan positif rabies. Berdasarkan informasi, Rabu (5/8), sebelum diketahui positif rabies, kuluk ini bahkan sempat menggigit delapan orang warga termasuk seorang balita. Awalnya diketahui ada lima warga yang tergigit yakni Ni Ketut Meta (5) dan I Made Susanta Bagia (48) tergigit pada Senin (27/7), Hartatik (40) tergigit pada Selasa (28/7) dan I Nengah Juliada (48) tergigit pada Kamis (30/7). Kuluk yang baru berumur beberapa bulan tersebut sempat dikurung menunjukan kelakuan yang agresif bahkan menggit kandang sampai mulutnya berdarah. Kuluk jantan ini tiba-tiba mati pada Sabtu (1/8). Kerena adanya riwayat menggigit sejumlah warga sehingga dilakukan pengampilan sampel.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel otak anjing di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar, yang diterima pada Selasa (4/8) kuluk tersebut dinyatakan positif rabies.Berdasarkan penelusuran, diketahui juga ada empat orang warga lain yang juga digigit kuluk yang belum tervaksin rabies tersebut. Keempat warga yang sempat mengalami gigitan itu yakni Ni Made Wisani (40), I Made Marjaya (49), Ni Made Wiliasmi (41) danI Komang Tegar Mahendra (9). Semaunya telah diberikan Vaksi Anti Rabies (VAR).
 
Nantinya setiap dua minggu sekali seluruh korban gigitan akan diberikan VAR hingga tiga kali pemberian. Selain kuluk positfi rabies tersebut, dari hasil penelusuran juga diketahui induk anjing yang dipelihara oleh Made Sudita tersebut memiliki lima anakan, dua diantaranya dipelihara oleh tetangganya, seeokor diminta oleh salah seorang warga Desa Yehembang, Mendoyo dan seekor lainnya mati ditabrak motor. Instansi kini mulai melakukan vaksinasi serta eleminasi selektif terhadap anjing warga yang sempat kontak.
 
Kasi Keswan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, drh. I Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan Surya Atmaja dikonfirmasi menyatakan kuluk tersebut menggigit tujuh orang dalam satu keluarga dan seorang tetangga pemilik. Setelah dinyatakan positif, pihaknya telah melakukan respon di wilayah Desa Tuwed. “Kami sudah langsung melakukan vaksinasi emergency karena pada bulan kemarin kita sudah melakukan vaksinasi massal di desa ini cuman anjing yang positif ini belum ter vaksinasi,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.