Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demam Berkebun dan Bertani Kompos TPA Temesi Diburu

Bali Tribune / ORGANIK - Demam Berkebun di Pandemi Covid 19, pupuk organik TPA Temesi jadi Primadona

balitribune.co.id | Gianyar - Demam Berkebun dan bertani di Pandemi Covid-19, setidaknya menggugah masyarakat untuk kembali kepertanian dan perkebunan. Di Gianyar, demam berkebun dan bertani ini tidak saja dilakoni oleh para pekerja yang dirumahkan, namun juga dari kalangan generasi muda. Menariknya lagi, trend berkebun yang mereka terapkan berkonsep ramah lingkungan yang memantangi pupuk kimia, sehingga permintaan kompos pun meningkat tajam.

Dari pantauan Bali Tribune, Kamis (29/4), proses produksi pemilahan hingga pengolahan sampah kiriman dari masyarakat menjadi pupuk organik atau kompos, hanya melibatkan sebagian  pekerja,  karen pembatasan di Pandemi  Covid-19 ini. Namun demikian, tuntutan produksinya justru meningkat seriring tingginya permintaan pupuk organik ini  dalam sebulan terakhir. “Dibandingkan sebelum wabah Pandemi Covid ini,  permintaan kompos sangat meningkat. Banyak warga yang  kini berkebun atau bertani. Tidak hanya meraka yang  dirumahkan,  justru dari kalangan anak-anak muda juga terjun ke sektor ini, ,” ungkap I Wayan Cakra dari Pihak Yayasan yang mengelola Pemilahan Sampah d TPA Temesi.

Untuk pemilihan sampah, pihaknya melakukan pemilihan sampah sekitar 30 ton perhari dengan produksi sekitar 7 ton perhari. Selama ini pemasarannya tidak hanya kepada petani di Bali namun juga sampai ke pulau  Jawa. Hanya saja, dalam kondisi sekarang, untuk memenuhi permintaan  warga lokal  saja  mulai kewalahana. Namun demikian, pihaknya belum melakukan perhitungan  mengenai prosesntase  peningkatannya, tapi  peningkatan sangat signifikan. Termasuk juga peningkatan pesanan dari wakil rakyat, yang akhirnya disumbangkan ke warga. “ Tidak hanya warga, anggota dewan juga banyak yang melakukan pemesanan yang akan dibagikan ke masyarakat secara cuma-cuma sebagai langkah motivasi agar kembali ke sektor pertanian dan perkebunan,” terangnya.

Namun sayang, di tengah tingginya permintaan,  kini pegawainya yang berasal dari luar Bali pulang ke dearah asalnya. Kini  hanya mengandalkan pegawai asal Bali yang masih kerja sekitar 22 orang. “Dengan jumlah pekerja yang menurun ini, produksi kami juga menurun. Kini hanya bisa memproduksi 2 ton perhari,” terangnya.

Lanjutnya, Hasil produksi itu dijual ke masyarakat, dengan harga Rp 1.000 per kg. Selain itu ada juga yang digratiskan sebagai promosi. Tidak hanya itu pihaknya juga memberi diskon khusus, untuk generasi muda yang membutuhkan pupuk untuk bercocok tanam. Terutama STT kalau ada yang mau kami berikan diskon. ” Mengenai kualitas,  produksi kami justru sangat diandalkan karena cocok untuk seluruh tanaman yang ramah lingkungan, untuk tanaman apapun yang penting di jaga kelembabannya, ” yakinnya.

Peningkatan permintaan pupuk organik ini juga diakui oleh  Plt Kepala DLH Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra. Bahkan banyak pihak yang melakukan permohonan bantuan pupuk ini ke DLH.  Pihaknya pun mengkau sagat bangga dan mendukung generasi muda termasuk pekerja yang terdampak COVID-19 agar mulai bercocok tanam, dengan memanfaatkan pupuk organik ini. Untuk memenuhi peminttan pupuk ini, pihaknya sudah meminta pihak yayasan untuk meningktkn produksinya dan tetap mempertahankan kualitas. “Kami sudah berkoordinasi, agar yayasan ini memberikan kemudahan kepada generasi muda yang membutuhkan pupuk kompos,” terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.