Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Beli Tiket Pulang, Curi Barang Bosnya

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan oleh petugas kepolisian.



balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Penebel berhasil mengamankan dua orang buruh ternak sapi yang nekat mencuri peralatan rumah tangga milik bos mereka sendiri. Dua tersangka, Budiono (25) dan Ahmad Dwi Yanto (25), ditangkap di Desa Biaung, Kecamatan Penebel setelah dicurigai oleh warga sekitar.

Aksi nekat kedua pemuda asal Jawa ini rupanya untuk mendapatkan uang agar bisa pulang kampung. Beberapa barang yang dicuri antara lain mesin jahit karung, tabung gas ukuran 14,6 kg, sepatu karet, batu asah, dan karung plastik. Semua barang tersebut berada di kandang ternak sapi milik bos mereka.

Kapolsek Penebel AKP Made Sutika menjelaskan, sebelum pencurian tersebut terungkap, pada hari Minggu (21/5/23), sekitar pukul 22.00 Wita, korban I Putu Yoga Peremerta diberitahu oleh saksi I Made Putra Jaya, bahwa tenaga buruh yang bekerja di kandang ternak sapinya ada masalah dan disarankan untuk mengeceknya. Selanjutnya korban menemui buruh tersebut yang bernama Budiono dan Ahmad Dwi Yanto yang saat itu sudah berada di depan garasi milik I Wayan Tika. Setelah ditanya awalnya mengatakan akan kabur dan berhenti bekerja di kandang sapi yang dikelola oleh korban dan oleh korban dikatakan agar bersabar sambil menunggu tenaga buruh yang baru datang. Kemudian I Wayan Tika memberitahu korban karena sebelumnya melihat buruh tersebut ada membuang barang di barat garasi I Wayan Tika.

Atas kecurigaan tersebut, kemudian korban melapor kepada pihak kepolisian dan selanjutnya bersama pihak kepolisian memeriksa ke tempat tersebut dan ditemukan satu buah mesin jahit karung merek Newlong, satu buah tabung gas 14,6 Kg, dua pasang sepatu karet, satu buah batu asah dan satu karung plastik. Selanjutnya diinterogasi dan mengakui bahwa semua barang tersebut adalah milik korban yang diambil dari kandang terna sapi. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Penebel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Motif pencurian mereka adalah untuk membeli tiket pulang ke Jawa, karena mereka baru bekerja dalam waktu singkat, salah satunya hanya lima hari. Saat ini, kedua tersangka masih berada dalam tahanan Polsek Penebel untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kapolsek, Selasa (23/5/23).

Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 3.350.000. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 Jo 56 KHUP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

wartawan
JIN
Category

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.