Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Konten Medsos, Bule Nekat Panjat Pohon Beringin Sakral

Bali Tribune / MEMANJAT - WNA asal Australia, Samuel Lockton yang nekat memanjat pohon beringin yang disucikan di depan Pura Dalem Prajapati Banjar Dakdakan, Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Seorang bule pria berkewarganegaraan Australia, Samuel Lockton 'sukses' membuat gaduh warga Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, serta pengguna jalan yang kebetulan melintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WITA.
 
Samuel Lockton nekat memanjat pohon beringin yang disakralkan oleh warga. Terlebih lokasi pohon berada tepat didepan Pura Dalem Prajapati Banjar Dakdakan yang ada dipinggir Jalur Denpasar-Gilimanuk. Parahnya lagi, belakangan diketahui jika pria berkewargaan Australia itu nekat memanjat pohon beringin hanya untuk membuat konten di media sosial.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lapangan, Samuel Lockton yang bertelanjang dada tersebut terpantau memanjat pohon beringin sekitar pukul 15.00 WITA dengan ketinggian 10 meter. Warga yang melihat hal tersebut kemudian berusaha meminta bule itu untuk turun, termasuk meminta bantuan BPBD Tabanan untuk membujuk bule itu.
 
"Awalnya disuruh turun tidak mau, setelah terus dibujuk baru akhirnya mau turun. Dan saat itu dilokasi sudah ramai," ujar salah seorang warga.
 
Setelah turun, Samuel Lockton pun diamankan ke Polsek Kediri guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena warga juga khawatir kalau bule tersebut memiliki gangguan kejiwaan. 
 
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membenarkan hal tersebut. Dirinya menjelaskan jika setelah diamankan dan diinterogasi, bule tersebut mengaku bernama Samuel Lockton asal Australia. Selama di Bali, Samuel Lockton menginap di salah satu hotel di wilayah Jimbaran, Badung yang kemudian mengaku jika dirinya nekat memanjat pohon beringin tersebut untuk membuat konten pribadi sebagaimana hobinya. "Dia mengaku tidak tahu kalau pohon itu adalah pohon yang disucikan. Sehingga yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahannya," ujarnya.
 
Selanjutnya, di Polsek Kediri, bule tersebut juga dipertemukan dengan Bendesa Adat Dadakan dan beberapa orang perwakilan warga. Dimana berdasarkan hasil pertemuan, warga menuntut biaya Upakara Guru Piduka sebesar Rp 500 ribu kepada Samuel Lockton. Namun saat itu dia yang datang ke wilayah Tabanan dengan memgendarai sepeda motor Supra X itu hanya membawa uang Rp 150 ribu.
 
"Kemudian disepakati kekurangannya akan dibayar minggu depan. Hal itu sudah disetujui oleh Bendesa Adat Dadakan dan perwakilan warga yang hadir," imbuhnya.
 
Dan selanjutnya Samuel Lockton tersebut diperbolehkan kembali ke tempatnya menginap di wilayah Badung. "Saat ini yang bersangkutan sudah kembali ke tempatnya menginap di Badung," tandasnya.
wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.