Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Konten Medsos, Bule Nekat Panjat Pohon Beringin Sakral

Bali Tribune / MEMANJAT - WNA asal Australia, Samuel Lockton yang nekat memanjat pohon beringin yang disucikan di depan Pura Dalem Prajapati Banjar Dakdakan, Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Seorang bule pria berkewarganegaraan Australia, Samuel Lockton 'sukses' membuat gaduh warga Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, serta pengguna jalan yang kebetulan melintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WITA.
 
Samuel Lockton nekat memanjat pohon beringin yang disakralkan oleh warga. Terlebih lokasi pohon berada tepat didepan Pura Dalem Prajapati Banjar Dakdakan yang ada dipinggir Jalur Denpasar-Gilimanuk. Parahnya lagi, belakangan diketahui jika pria berkewargaan Australia itu nekat memanjat pohon beringin hanya untuk membuat konten di media sosial.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lapangan, Samuel Lockton yang bertelanjang dada tersebut terpantau memanjat pohon beringin sekitar pukul 15.00 WITA dengan ketinggian 10 meter. Warga yang melihat hal tersebut kemudian berusaha meminta bule itu untuk turun, termasuk meminta bantuan BPBD Tabanan untuk membujuk bule itu.
 
"Awalnya disuruh turun tidak mau, setelah terus dibujuk baru akhirnya mau turun. Dan saat itu dilokasi sudah ramai," ujar salah seorang warga.
 
Setelah turun, Samuel Lockton pun diamankan ke Polsek Kediri guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena warga juga khawatir kalau bule tersebut memiliki gangguan kejiwaan. 
 
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membenarkan hal tersebut. Dirinya menjelaskan jika setelah diamankan dan diinterogasi, bule tersebut mengaku bernama Samuel Lockton asal Australia. Selama di Bali, Samuel Lockton menginap di salah satu hotel di wilayah Jimbaran, Badung yang kemudian mengaku jika dirinya nekat memanjat pohon beringin tersebut untuk membuat konten pribadi sebagaimana hobinya. "Dia mengaku tidak tahu kalau pohon itu adalah pohon yang disucikan. Sehingga yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahannya," ujarnya.
 
Selanjutnya, di Polsek Kediri, bule tersebut juga dipertemukan dengan Bendesa Adat Dadakan dan beberapa orang perwakilan warga. Dimana berdasarkan hasil pertemuan, warga menuntut biaya Upakara Guru Piduka sebesar Rp 500 ribu kepada Samuel Lockton. Namun saat itu dia yang datang ke wilayah Tabanan dengan memgendarai sepeda motor Supra X itu hanya membawa uang Rp 150 ribu.
 
"Kemudian disepakati kekurangannya akan dibayar minggu depan. Hal itu sudah disetujui oleh Bendesa Adat Dadakan dan perwakilan warga yang hadir," imbuhnya.
 
Dan selanjutnya Samuel Lockton tersebut diperbolehkan kembali ke tempatnya menginap di wilayah Badung. "Saat ini yang bersangkutan sudah kembali ke tempatnya menginap di Badung," tandasnya.
wartawan
JIN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.