Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Menyambung Biaya Hidup dan Sekolah, Ni Wayan Jeni Ari Tiap Hari Jualan ke Klungkung

Bali Tribune/ JUALANAN - Ni Wayan Jeni Ari saat jualan menawarkan dagangan buahnya.
balitribune.co.id | Semarapura - Siapa sangka gadis yang tergolong masih anak-anak ini harus rela saban hari keluar masuk kantoran di Klungkung, untuk menjajakan buah nangka. Gadis cilik yang masih duduk di Kelas I SMPN 3 Rendang, Karangasem ini, tampak begitu cerianya ketika barang dagangan buah nangkanya diborong oleh rekan-rekan wartawan yang biasa mangkal di ruang Perss Room Kantor Bupati Klungkung.
 
Seperti biasa Ni Wayan Jeni Ari (13 th) ditemui saat menjajakan barang dagangan buahnya, Senin (17/2), dengan lugas menuturkan mengapa dirinya sampai jualan jauh ke Kabupaten Klungkung setiap harinya. Salah seorang wartawan sempat mengorek asal usul serta mengapa sampai berjualan ke Klungkung, dengan lugas tanpa malu Ni Wayan Jeni Ari bertutur tentang kehidupannya. Dirinya terpaksa banting tulang berjualan mulai sejak kelas 5 SD, untuk meringankan beban orangtuanya. Disamping itu hasil dari berjualan ini juga dipakai untuk mencukupi kebutuhan dapur sehari hari keluarga, juga untuk bekal dirinya saat waktu belajar di sekolah. “Saya membeli nangka ini di kawasan Bukit Jambul, dan saya jual ke Klungkung,” terangnya gembira. 
 
Dirinya bercerita, bahwa saat ini dia bersekolah di SMPN 3 Rendang, Kelas I. Jeni Ari mengaku memiliki seorang adik bernama Ni Kadek Parwati (7), sementara ibunya hanya pergi menyabit rumput untuk makanan sapi peliharaannya dan selalu berada di rumah saja. Dari hasil berjualan buah nangka menurut Jeni Ari, omzet jualan nangkanya perhari berkisar Rp 200 ribu. Jam 3 sore sudah balik ke rumah, sedangkan jam 12 siang berangkat jualan ke Klungkung. “Saban hari menghabiskan 40 bungkus buah nangka, biasanya saya beli dengan harga Rp 60 ribu,” ujarnya. 
 
Ia menuturkan bahwa biasanya hari Sabtu libur jualan, karena banyak pegawai yang libur, dan dirinya membawa nangka biasanya sebanyak 40 bungkus. Ketika ditanya, mengapa tidak menjualnya ke Karangasem? Ni Wayan Jeni Ari berdalih bahwa jika berjualan ke Karangasem pasti rugi, karena di Karangasem banyak terdapat buah nangka. Karena itu dirinya berjualan saban hari ke Klungkung, biasanya menyasar Kantor Pemkab Klungkung, Kantor Polres Klungkung maupun ke RSU Bintang.
 
Namun yang menjadi tekadnya ketika ditanya adalah cita-citanya nanti jika sudah besar, bukannya ingin jadi dokter, Pegawai Negeri maupun pekerjaan priyayi lainnya, melainkan cita-citanya ingin jadi pedagang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.