Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Menyambung Biaya Hidup dan Sekolah, Ni Wayan Jeni Ari Tiap Hari Jualan ke Klungkung

Bali Tribune/ JUALANAN - Ni Wayan Jeni Ari saat jualan menawarkan dagangan buahnya.
balitribune.co.id | Semarapura - Siapa sangka gadis yang tergolong masih anak-anak ini harus rela saban hari keluar masuk kantoran di Klungkung, untuk menjajakan buah nangka. Gadis cilik yang masih duduk di Kelas I SMPN 3 Rendang, Karangasem ini, tampak begitu cerianya ketika barang dagangan buah nangkanya diborong oleh rekan-rekan wartawan yang biasa mangkal di ruang Perss Room Kantor Bupati Klungkung.
 
Seperti biasa Ni Wayan Jeni Ari (13 th) ditemui saat menjajakan barang dagangan buahnya, Senin (17/2), dengan lugas menuturkan mengapa dirinya sampai jualan jauh ke Kabupaten Klungkung setiap harinya. Salah seorang wartawan sempat mengorek asal usul serta mengapa sampai berjualan ke Klungkung, dengan lugas tanpa malu Ni Wayan Jeni Ari bertutur tentang kehidupannya. Dirinya terpaksa banting tulang berjualan mulai sejak kelas 5 SD, untuk meringankan beban orangtuanya. Disamping itu hasil dari berjualan ini juga dipakai untuk mencukupi kebutuhan dapur sehari hari keluarga, juga untuk bekal dirinya saat waktu belajar di sekolah. “Saya membeli nangka ini di kawasan Bukit Jambul, dan saya jual ke Klungkung,” terangnya gembira. 
 
Dirinya bercerita, bahwa saat ini dia bersekolah di SMPN 3 Rendang, Kelas I. Jeni Ari mengaku memiliki seorang adik bernama Ni Kadek Parwati (7), sementara ibunya hanya pergi menyabit rumput untuk makanan sapi peliharaannya dan selalu berada di rumah saja. Dari hasil berjualan buah nangka menurut Jeni Ari, omzet jualan nangkanya perhari berkisar Rp 200 ribu. Jam 3 sore sudah balik ke rumah, sedangkan jam 12 siang berangkat jualan ke Klungkung. “Saban hari menghabiskan 40 bungkus buah nangka, biasanya saya beli dengan harga Rp 60 ribu,” ujarnya. 
 
Ia menuturkan bahwa biasanya hari Sabtu libur jualan, karena banyak pegawai yang libur, dan dirinya membawa nangka biasanya sebanyak 40 bungkus. Ketika ditanya, mengapa tidak menjualnya ke Karangasem? Ni Wayan Jeni Ari berdalih bahwa jika berjualan ke Karangasem pasti rugi, karena di Karangasem banyak terdapat buah nangka. Karena itu dirinya berjualan saban hari ke Klungkung, biasanya menyasar Kantor Pemkab Klungkung, Kantor Polres Klungkung maupun ke RSU Bintang.
 
Namun yang menjadi tekadnya ketika ditanya adalah cita-citanya nanti jika sudah besar, bukannya ingin jadi dokter, Pegawai Negeri maupun pekerjaan priyayi lainnya, melainkan cita-citanya ingin jadi pedagang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.