Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Nyabu Gratis, Berujung di Kursi Pesakitan

Terdakwa dikawal Jaksa Oka saat keluar dari ruang sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Hanya demi menikmati sabu secara gratis, Adi Laksono (22), nekat menjadi kurir barang laknat tersebut. Tak ayal perbuatan itu pun yang kini menyeretnya ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sebelumnya, Adi diringkus oleh anggota Buser Polresta Denpasar pada 12 Juli 2018 lalu di kamar kosnya No 22 Jalan Gunung Ringin Raya Gg II, Br Asta Bhuana , Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.  Saat itu, Adi sedang menguasai sebelas plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 2,17 gram.  Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Jupri (masih DPO). Tugas Adi mengambil sabu-sabu yang ditempel di tiang listrik. Sebelas paket klip sabu-sabu yang dikuasi Adi ketika ditangkap Buser Polresta Denpasar diambil dari tiang listrik di Jalan Kalimutu, Denpasar. “Terdakwa menunggu perintah Jupri untuk di bawa ke mana sabu tersebut. Setelah mengantar barang terdakwa mendapat imbalan sabu-sabu gratis,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Putu Oka Surya Atmaja di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada baru-baru ini. Dilanjutkan JPU, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer. Sedangkan dakwaan subsider terdakwa diancam dengan Pasal 115 ayat (1) undang-undang yang sama, serta dakwaan kedua Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama. Dari ketiga pasal yang didakwakan JPU, ancaman pidana terberat ada pada pasal 114 ayat (1), yakni diancam pidana penjara selama seumur hidup dan paling singkat lima tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak Rp 10 miliar. Pria lulusan SMP itu ditangkap dua anggota Buser Polresta Denpasar atas nama Made Kulisah (saksi) bersama Kadek Diana (saksi). “Penangkana terdakwa berdasar informasi yang didapat dari masyarakat. Setelah diintai terdakwa diketahui berada di kamar kosnya,” beber JPU Oka. Saat menangkap polis mengajak saksi Mauludiyah dan Susi Gito yang merupakan masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.