Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demo Tolak Kenaikan BBM di Denpasar Timbulkan Kemacetan Parah

Bali Tribune / Aksi demo tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) juga dilakukan ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bali Jengah, Sabtu (10/9) sore.
balitribune.co.id | Denpasar, Aksi demo tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) juga dilakukan ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bali Jengah, Sabtu (10/9) sore. Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.30 Wita sampai pukul 17.20 Wita itu digelar di Jalan PB Sudirman itu berpindah-pindah di beberapa titik. 
 
Awalnya puluhan massa aksi yang merupakan gabungan dari mahasiswa, pelajar SMA, dan masyarakat umum yang tergabung dalam Aliansi Bali Jengah itu digelar di Simpang Mall Matahari. Para massa aksi ini berjalan kaki dari arah selatan. Beberapa dari pendemo mendorong motor sebagai bentuk protes mereka terhadap kenaikan harga BBM.
 
Belum sampai 10 menit di Simpang Mall Matahari, para pendemo ini pindah ke depan SMA Santo Yoseph di Jalan PB Sudirman, hingga akhirnya mereka berorasi di depan kampus Pasca Sarjana Universitas Udayana yang juga berada di Jalan PB Sudirman. Berpindah-pindahnya titik lokasi demo ini, sehingga menimbulkan terjadi kemacetan yang cukup parah hingga viral di media sosial dan muncul hujatan terhadap aksi yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat itu. 
 
Demo tolak kenaikan harga BBM rupanya mendapat protes dari masyarakat pengguna jalan. Mereka merasa dengan adanya aksi demo, jalan menjadi macet.
 
"Jalan milik nenek moyangmu, jengkel saya pas lewat Sudirman," keluh warga dalam postingan di media sosial, Sabtu (10/9).
 
Menimpali postingan tersebut, salah satu warga juga menulis agar pendemo lebih baik menyelesaikan kuliahnya.
 
Dengan adanya keluhan, saat dikonfirmasi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
 
"Kami mohon maaf kepada pengguna jalan raya masyarakat Kota Denpasar yang kebetulan melintas di depan massa aksi," kata Kapolresta.
 
Polresta Denpasar menerjunkan kurang lebih 272 personel pengamanan yang dibackup TNI, Satpol PP, dan pecalang Desa adat sejumlah 30 orang. Ratusan personil gabungan ini sudah berjaga-jaga di sekitar lokasi demo sejak pukul 11.00 Wita.
wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.