Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demo Warga Desa Adat Padang Bai, Tolak Sertifikasi Lahan dan Pembangunan Dermaga III

Bali Tribune / DEMO - Demo warga Desa Adat Padang Bai menolak pensertifikatan lahan pelabuhan dan pembangunan Dermaga III oleh PT. ASDP

balitribune.co.id | Amlapura - Rencana pembangunan dermaga III oleh PT ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai memantik reaksi dari masyarakat Desa Adat Padang Bai. Senin (3/8/2020) warga Desa Adat Padang Bai melakukan aksi demo di pintu masuk pelabuhan ujung timur Pulau Bali tersebut untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana pembanguna Dermaga III Pelabuhan Padang Bai tersebut.

Diawali dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Puseh, desa adat setempat, ratusan warga kemudian beranjak sambil membawa poster bergerak menuju pintu masuk pelabuhan Padang Bai. Untuk mengamankan aksi warga ini, Polsek Kawasan Laut Padang Bai menerjunkan seluruh anggotanya dibantu anggota dari Polres Karangasem untuk berjaga di pintu masuk pelabuhan.

Dalam orasinya, warga menolak keras rencana pembangunan Dermaga III Pelabuhan Padang Bai lantaran berpotensi memperparah terjadinya abrasi di Pantai Padang Bai. Sebelumnya kata orator yang menyampaikan orasi di atas podium, pembangunan Dermaga II telah berdampak pada terjadinya abrasi di Pantai Padang Bai. Artinya  warga khawatir pembangunan Dermaga III nantinya akan memperparah abrasi.

Orator lainnya, juga menyampaikan penolakan keras warga Padang Bai terkait pensertiifikatan lahan Pelabuhan Padang Bai oleh PT. ASDP Indonesia Ferry. Warga mengklaim jika berdasarkan klasiran, lahan Pelabuhan Padang Bai tersebut adalah milik Desa Adat Padang Bai.

“Intinya kami turun melakukan aksi hari ini, untuk menyampaikan aspirasi penolakan pensertifikatan lahan duwen Desa Adat yang dilakukan oleh PT ASDP. Karena tanah tersebut adalah milik Desa Adat dan bukan milik PT ASDP,” ujar Bendesa Adat Padang Bai, I Komang Nuriada, kepada awak media. Klasiran sema itu menjadi bukti kepemilikan turun temurun atas lahan tersebut. Dan saat ini ada perogram PTSL dari pemerintah pusat, pihaknya desa adat akan mendaftarkan kepemilikan lahan tersebut untuk disertifikatkan.

“Dalam perjalanan ternyata ada pengukuran secara diam-diam oleh pihak PT. ASDP pada tanggal 25 Juni 2020, dan itulah yang memicu kemarahan kami Desa Adat Padang Bai sebagai pemilik klasiran Sema tersebut,” tandasnya.

Sementara ditempat terpisah, Manager Usaha PT. ASDP Paang Bai, Zaenal Abidin, mengatakan jika rencana pembangunan Dermaga III sebenarnya merupakan kewenangan pusat, pihaknya dalam hal ini hanya melaksanakan saja. Sedangkan terkait pengukuran dan sertifikasi lahan diakuinya menjadi salah satu syarat untuk pembangunan Dermaga III tersebut.

“Dengan terjadinya gejolak seperti ini, ya kami kembalikan lagi ke Pusat dan Pemerintah Provinsi, seperti apa nanti jalan keluarnya,” kata Zaenal Abidin. Namun diakuinya pembangunan Dermaga III tersebut memang cukup mendesak dilakukan guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab kata dia Dermaga II yang posisinya menjorok ketengah sering tidak bisa beroperasi secara optimal akibat terjangan ombak pantai.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.