Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demo Warga Desa Adat Padang Bai, Tolak Sertifikasi Lahan dan Pembangunan Dermaga III

Bali Tribune / DEMO - Demo warga Desa Adat Padang Bai menolak pensertifikatan lahan pelabuhan dan pembangunan Dermaga III oleh PT. ASDP

balitribune.co.id | Amlapura - Rencana pembangunan dermaga III oleh PT ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai memantik reaksi dari masyarakat Desa Adat Padang Bai. Senin (3/8/2020) warga Desa Adat Padang Bai melakukan aksi demo di pintu masuk pelabuhan ujung timur Pulau Bali tersebut untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana pembanguna Dermaga III Pelabuhan Padang Bai tersebut.

Diawali dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Puseh, desa adat setempat, ratusan warga kemudian beranjak sambil membawa poster bergerak menuju pintu masuk pelabuhan Padang Bai. Untuk mengamankan aksi warga ini, Polsek Kawasan Laut Padang Bai menerjunkan seluruh anggotanya dibantu anggota dari Polres Karangasem untuk berjaga di pintu masuk pelabuhan.

Dalam orasinya, warga menolak keras rencana pembangunan Dermaga III Pelabuhan Padang Bai lantaran berpotensi memperparah terjadinya abrasi di Pantai Padang Bai. Sebelumnya kata orator yang menyampaikan orasi di atas podium, pembangunan Dermaga II telah berdampak pada terjadinya abrasi di Pantai Padang Bai. Artinya  warga khawatir pembangunan Dermaga III nantinya akan memperparah abrasi.

Orator lainnya, juga menyampaikan penolakan keras warga Padang Bai terkait pensertiifikatan lahan Pelabuhan Padang Bai oleh PT. ASDP Indonesia Ferry. Warga mengklaim jika berdasarkan klasiran, lahan Pelabuhan Padang Bai tersebut adalah milik Desa Adat Padang Bai.

“Intinya kami turun melakukan aksi hari ini, untuk menyampaikan aspirasi penolakan pensertifikatan lahan duwen Desa Adat yang dilakukan oleh PT ASDP. Karena tanah tersebut adalah milik Desa Adat dan bukan milik PT ASDP,” ujar Bendesa Adat Padang Bai, I Komang Nuriada, kepada awak media. Klasiran sema itu menjadi bukti kepemilikan turun temurun atas lahan tersebut. Dan saat ini ada perogram PTSL dari pemerintah pusat, pihaknya desa adat akan mendaftarkan kepemilikan lahan tersebut untuk disertifikatkan.

“Dalam perjalanan ternyata ada pengukuran secara diam-diam oleh pihak PT. ASDP pada tanggal 25 Juni 2020, dan itulah yang memicu kemarahan kami Desa Adat Padang Bai sebagai pemilik klasiran Sema tersebut,” tandasnya.

Sementara ditempat terpisah, Manager Usaha PT. ASDP Paang Bai, Zaenal Abidin, mengatakan jika rencana pembangunan Dermaga III sebenarnya merupakan kewenangan pusat, pihaknya dalam hal ini hanya melaksanakan saja. Sedangkan terkait pengukuran dan sertifikasi lahan diakuinya menjadi salah satu syarat untuk pembangunan Dermaga III tersebut.

“Dengan terjadinya gejolak seperti ini, ya kami kembalikan lagi ke Pusat dan Pemerintah Provinsi, seperti apa nanti jalan keluarnya,” kata Zaenal Abidin. Namun diakuinya pembangunan Dermaga III tersebut memang cukup mendesak dilakukan guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab kata dia Dermaga II yang posisinya menjorok ketengah sering tidak bisa beroperasi secara optimal akibat terjangan ombak pantai.

wartawan
Husaen SS.
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.