Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demokrat dan Perindo Bentuk Fraksi Persatuan Demokrat

Bali Tribune/ RAPAT - DPRD Klungkung rapat paripurna pembentukan Fraksi Persatuan Demokrat.



balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menyeimbangkan serapan aspiirasi masyarakat, Partai Perindo dan Demokrat yang sebelumnya bergabung dengan Hanura kini melepaskan diri. Untuk itu DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna, pembentukan Fraksi anyar dengan nama Fraksi Persatuan Demokrat. Dengan tambahan fraksi baru ini, DPRD Klungkung saat ini diperkuat oleh 6 fraksi.

Dihubungi, Sabtu (2/10/21), Sekwan Klungkung I Wayan Sudiarta menjelaskan, Fraksi Persatuan Demokrat dibentuk oleh 2 partai yakni Perindo dan Demokrat yang sebelumnya bergabung dengan Fraksi Hanura. Ada tiga anggota dewan yang akan memperkuat Fraksi Persatuan Demokrat, yakni I Made Jana sebagai Ketua Fraksi, I Nyoman Mujana dari Partai Perindo sebagai Sekretaris, dan Gede Artison Andarawata sebagai anggota. "Rencana pembentukan fraksi baru ini sebenarnya sudah sejak 2 bulan lalu, sebelumnya sudah disetujui badan musyawarah dan diparipurnakan hari ini," ujar Wayan Sudiarta.

Ia menyebutkan, pihak lembaga dewan pun, telah menyediakan satu ruangan tambahan dan perlengkapannya untuk ditempati oleh fraksi baru tersebut. "Kebetulan masih ada satu ruangan kosong. Itu nanti yang akan ditempati fraksi baru," jelasnya.

Dihubungi, anggota Fraksi Persatuan Demokrat, Gede Artison Andarawata menegaskan, tidak ada masalah yang melatarbelakangi pembentukan fraksi baru ini, dan harus berpisah dengan Hanura. "Kita membentu fraksi baru ini, ingin dinamika di Klungkung semakin tajam. Tentu dengan adanya 6 fraksi, jadi lembaga dewan bisa bersuara lebih kuat jika hanya dibandingkan 5 fraksi seperti sebelumnya," ungkap putra Maestro Lukis Alm Nyoman Gunarsa tegas.

Disebutkan Arrtison, saat ini Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang berkembang pesat, sehingga membutuhkan lembaga dewan yang lebih kritis dan lebih bersuara dalam mengawasi pemerintahan. "Misal dalam pandangan fraksi, jika sebelumnya (saat di Hanura) terlalu tebal untuk menampung pemikiran dari 7 anggota dewan dalam 1 fraksi. Jika sudah ada fraksi tambahan, hal yang disoroti bisa lebih luas," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.