Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demokrat Gianyar Rombak Pengurus PAC dan Fraksi

Bali Tribune / DPC - Pengurus DPC Partai Demokrat Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarJelang hajatan Pemilu 2024, partai di daerah pun mulai pasang kuda-kuda. Partai Demokrat yang tidak ingin mengalami penyusutan kursi di DPRD Gianyar.mengawali langkahnya. Kepengurusan DPC hingga posisi fraksi di DPRD Gianyar dirombak.

Di kepengurusan DPC, Sekretaris I Wayan Sirat digeser dan posisinya digantikan oleh Ida Bagus Gaga Adi Saputra. Pergeseran ini juga diikuti dengan posisi pengurus lainnya. Sementara di Gedung Dewan, Fraksi Partai Demokrat juga turut dirombak. Ketua Fraksi Demokrat yang sebelumnya dipercayakan ke Gede Sudiarta kini diganti oleh Made Janji.

Dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Gianyar Wayan Kujus Pawitra, Selasa (19/7), membenarkan sudah menerima surat dari DPC Demokrat. "Itu suratnya tertanggal 11 Juli, namun kami terima suratnya 13 Juli, ini sudah kami laporkan ke ketua untuk mendapat tindak lanjut," jelas Kujus Pawitra. Ditambahkan lagi, pergantian alat kelengkapan dewan, diagendakan melalui Banmus yang selanjutnya diumumkan melalui rapat paripurna internal.

Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta mengakui sudah menerima surat tersebut. "Ya, surat sudah masuk, saat ini sedang membahas anggaran perubahan. Setelahnya kita agendakan melalui Banmus dulu," jelas Tagel Winarta. Dijelaskan lagi, pergantian kepengurusan di alat kelengkapan dewan adalah hal yang biasa. "Ya, paling lambat dua minggu setelah surat masuk harus sudah dibahas. Kita agendakan akhir Juli ini," jawab Tagel Winarta.

Ketua DPC Demokrat Gianyar Cokorda Asmara Putra melalui sambungan telephone menjelaskan, yang dilakukan Partai Demokrat bukan pergantian. "Itu bukan pergantian. Setelah adanya perombakan kepengurusan di DPC, maka susunan fraksi di dewan juga dirombak," jelas Cok Asmara. Dijelaskan lagi, keputusan perombakan bukan dari ketua DPC namun dari keputusan pengurus DPC untuk penyegaran. Dikatakan lagi, di DPRD provinsi juga berkali-kali dilakukan perombakan fraksi dan hal tersebut merupakan hal biasa di Demokrat.

 

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.