Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denda Pelanggar Masker Terkumpul Rp 7 juta

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Gabungan Yustisi Gabungan Pemkab Klungkung sidak prokes.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan telah ditetapkannya dendan bagi para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ab Klungkung di Kabupaten Klungkung ditindak lanjuti oleh Satpol PP Klungkung sebagai pelaksana Tim Yustisi. Langkah tegas dilakaukan Satpol PP Klungkung menindak warga yang melanggar protokol kesehatan. Dari denda yang dikumpulkan Tim Yustisi Gabungan Pemkab Klungkung berhasil dana total hingga Rp 7 juta. Dana yang terkumpul dari 70 orang pelanggar ini hanya segelintir dari seluruh pelanggar yang terjaring mencapai 323 orang.
 
Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta, SH., Rabu (4/11). Kasatpol PP dan Damkar Klungkung ini lebih jauh mengungkapkan, selama sebulan pihaknya telah melakukan operasi ketaatan protokol kesehatan di empat kecamatan di Kabupaten Klungkung dari awal hingga akhir Oktober terjaring 59 orang pelanggar. Sedangkan pada tanggal 2 November terjaring 1 orang, dan tanggal 4 November terjaring 10 orang. “Dari total jumlah pelanggar yang dikenai denda sebanyak 70 orang, dengan denda total sebesar Rp 7 Juta, itu semua disetorkan ke Kas Negara,” ujar pria yang juga menjabat Ketua PHDI KLungkung ini.
 
Dari data Pelanggaran penggunaan masker menjadi pelanggaran paling banyak yang ditemukan petugas di lapangan seperti tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak benar hanya sampai didagu. "Pelanggaran penggunaan masker ini telah kita tindak dengan sanksi teguran tertulis dan pembinaan 263 orang serta 70 orang sanksi denda masing-masing Rp 100 ribu," ujar Putu Suarta.  
 
Total dana denda  sanksi yang telah terkumpul hingga saat ini mencapai Rp 7 juta. Dana tersebut menurut Putu Suarta seluruhnya disetorkan ke khas daerah masuk ke pendapatan lain-lain yang sah. Putu Suarta mengaku dalam melakukan operasi Satpol PP berusaha mengedepankan pembinaan. Untuk itu masyarakat yang kedapatan memakai masker tidak benar diberikan pembinaan dan teguran tertulis. Sementara masyarakat yang sama sekali tidak membawa masker akan dikenakan hukuman denda sebesar Rp 100 ribu sesuai dengan Pergub 46 tahun 2020 dan Perbup 66 tahun 2020.
 
Meski begitu pihaknya tetap memberikan keringanan terhadap orang tua yang pikun dan orang tidak mampu. "Untuk orang tua yang pikun-pikunan kita berikan teguran tertulis dan pembinaan. Sementara yang tidak mampu membayar karena tidak memiliki uang kita kenakan sanksi sosial seperti menyapu atau push up di tempat," ujarnya memastikan. 
 
Putu Suarta berharap dengan langkah tegas yang diterapkan Satpol PP Klungkung dapat meningkatkan kedisplinan warga mentaati protokol kesehatan. Pihaknya mengaku operasi ketaatan protokol kesehatan ini tetap dilakukan setiap hari di seluruh kecamatan. "Uang denda yang terkumpul tersebut Tidak bisa digunakan langsung. Harus disetorkan ke khas daerah menjadi pendapatan daerah,” tegasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wawali Arya Wibawa Buka Senam AW S3, Perkuat Kebersamaan di Momentum Imlek dan HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577  dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali menggelar kegiatan Senam Andrie Wongso – Sehat, Semangat, Senang (AW S3) dengan mengusung tema “Satu Langkah Banyak Warna Merajut Kebersamaan” di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (15/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Tinggi dan Stabil, Bedah Keunggulan All New Vario 125 Street

balitribune.co.id | Denpasar - Hadirnya  stang naked bike dengan posisi  64 mm lebih mundur, 41 mm lebih tinggi dan 70 mm lebih lebar dari varian tipe  CBS dan CBS-ISS,  menjadikan handling All New Vario 125 Street lincah. Setang  lebar memberikan kontrol lebih baik kala bermanuwer di jalanan padat kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Jembatan Nusantara-Bharat, Misi Spiritual dan Diplomasi Budaya Ida Rsi Putra Manuaba ke India

balitribune.co.id | Jakarta – Memasuki periode awal tahun 2026, pendiri Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, melaksanakan rangkaian Vicharan (perjalanan spiritual) dan diplomasi budaya ke India. Perjalanan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Wellness Initiative Ashram Gandhi Puri serta memperluas jaringan internasional di bidang Yoga, Ayurveda, dan pendidikan karakter.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Generasi Siap Kerja, 30 Ribu Talenta SMK Unjuk Skill di Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan Main Dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia memperkuat kolaborasi dunia pendidikan dan industri dengan menggelar Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 yang digelar di Astra Honda Motor Safety Riding and Training Center, Deltamas, Jawa Barat (13/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.