Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dendy Astra Wijaya Hadiri Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana di Desa Adat Selat

PITRA YADNYA
Bali Tribune / PITRA YADNYA - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya saat mendampingi Bupati Adi Arnawa menghadiri Upacara Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Selat, di Lapangan Serbaguna Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Minggu (6/4)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung yang diwakili anggota DPRD I Putu Dendy Astra Wijaya menghadiri Upacara Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Selat, Minggu (6/4) di Lapangan Serbaguna Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Turut hadir dalam acara itu Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Kadis Dukcapil Badung AA. Ngurah Arimbawa, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa serta unsur tripika Kecamatan Abiansemal, Perbekel Desa Selat I Made Semawan, Bendesa Adat Selat Ida Bagus Made Anom, Manggala Dinas dan Adat, Desa Adat Selat. Sebagai wujud sradha bhakti Ketua DPRD Badung menyerahkan bantuan sebesar Rp 5 juta dan Dendy Astra Wijaya sebesar Rp 5 juta.

Dalam kesempatan tersebut Dendy Astra Wijaya memberi apresiasi dan mendukung pelaksanaan upacara ini. Politisi asal Sangeh ini juga memuji semangat gotong royong masyarakat Desa Adat Selat dalam melaksanaan karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana secara bersama-sama. Ia juga melihat bahwa kekompakan masyarakat sangat luar biasa, dan berpesan agar kekompakan selalu terjaga.

Sementara itu Perbekel Desa Selat I Made Semawan mewakili masyarakat Desa Adat Selat mengatakan bahwa Upacara Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Selat yang diikuti 14 orang. Dijelaskan, untuk biaya berasal dari swadaya dari keluarga yang mengikuti karya.

wartawan
ANA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.