Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Antrean Online, Selfi Tidak Perlu Cuti untuk Berobat

Bali Tribune / Selfi
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu fitur unggulan pada aplikasi Mobile JKN adalah pendaftaran pelayanan atau yang biasa disebut dengan antrean online. Keberadaan antrean online merupakan salah satu upaya mengoptimalisasi transformasi mutu layanan dalam pelaksanaan Program JKN. Antrean online diharapkan dapat memberikan kecepatan layanan yang simple dimana peserta tidak perlu menunggu terlalu lama.
 
Bagi seorang pekerja swasta yang terikat waktu kerja, cukup sulit untuk meninggalkan pekerjaan mereka. Manfaat efisiensi waktu berkat adanya antrean online ini telah dirasakan langsung oleh Ni Made Selfi Permata Sari yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2.
 
“Saya telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2018 dan telah menggunakan antrean online sejak setahun belakangan ini. Saya tidak menemukan adanya kendala ketika menggunakan antrean online karena proses sangat mudah hanya bermodalkan handphone,” ungkap Selfi.
 
Selfi mengaku dirinya telah menggunakan JKN beberapa kali, bahkan ketika melahirkan anak pertamanya dan ia pun merasa sangat bersyukur atas hal tersebut.
 
“Administrasi pakai JKN semakin mudah semenjak ada antrean online dan penggunaan NIK sebagai tanda pengenal peserta JKN. Bahkan ketika saya melahirkan melalui metode Eracs (Enhanced Recovery After Caesarean Surgery) mendapatkan pelayanan yang sangat baik dan tidak dikenakan biaya sepeserpun dan tentu saja semua ini berkat adanya JKN,” jelas Selfi.
 
Bagi wanita 28 tahun ini, semenjak ada antrean online ketika berobat dirinya tidak perlu mengambil cuti dan cukup mengajukan izin beberapa jam saja. Hal ini karena dia tahu kapan harus datang ke rumah sakit tanpa menunggu lama. Selfi mengucapkan terima kasih kepada program JKN yang sangat berjasa baginya. Ia berharap program JKN akan selalu berkesinambungan.
 
“Terima kasih program JKN yang selalu memudahkan setiap pelayanan kesehatan yang saya butuhkan. Semoga Program JKN semakin jaya dan terus ada sampai anak cucu kelak,” ucap Selfi.
 
Ditemui secara terpisah Kepala Komite Medik RS Tk II Udayana, Denpasar dr. Ni Gusti Putu Mariyanti, M.A.R.S. pun mengatakan jika pihak rumah sakitpun turut berkomitmen untuk mengimplementasikan antrean online.
 
“Bagi Saya antrean online sangat membantu pasien dan membuat pasien tidak perlu lama berada di rumah sakit. Selain itu inovasi ini juga dapat mengurangi resiko pasien terkena infeksi nosocomial,” ucap Mariyanti.
 
Mariyanti menambahkan masih ada pasien yang belum menggunakan antrean online namun pihaknya turut mengedukasi peserta untuk mengunduh aplikasi mobile JKN dan menggunakan antrean online.
 
“Kami sudah memiliki tim khusus untuk memberikan edukasi terkait pemanfaatan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN dan senantiasa berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan apabila menemukan kendala di lapangan” ungkap Mariyanti.
 
Setiap peserta JKN layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa adanya diskriminasi, selain didukung oleh sarana dan prasarana seperti antrean online, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. 
 
Dengan adanya antrean online ini peserta dapat mengambil nomor antrean dari rumah dan dapat memperkirakan waktu yang tepat untuk datang ke rumah sakit sesuai dengan nomor antrian. Selain itu dari sisi rumah sakit pun akan sangat terbantu dengan adanya antrean online yang tidak menimbulkan penumpukan antrian pasien serta rumah sakit pun akan mengetahui jumlah pasien yang akan datang dan dapat mempersiapkan terlebih dahulu berkas untuk pasien yang akan datang.
wartawan
RG/EK
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.