Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Menjadi Peserta JKN, Dwi Tidak Cemas Jika Sakit

Bali Tribune/I Kadek Dwi Kurniawan

balitribune.co.id | Denpasar – Kemudahan yang dihadirkan dalam aplikasi Mobile JKN bisa diakses oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). I Kadek Dwi Kurniawan yang selalu memanfaatkan aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan itu mengaku mendapatkan kemudahan dalam mengurus layanan admnistrasi kepesertaan JKN.

Pria yang kerap disapa Dwi ini terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3. Dwi mengatakan dengan memiliki JKN dirasakan sangat membantu dalam hal jaminan kesehatan. Tidak hanya sekali, Dwi pun telah menggunakan Aplikasi Mobile JKN pada ponselnya untuk beragam kemudahan seperti mengakses kartu digital dan mengecek status kepesertaan.

“Guna memastikan status kepesertaan selalu aktif, saya cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN. Semua semakin mudah dengan adanya aplikasi ini,” jelas Dwi.

Bagi Dwi, aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Lebih lanjut Dwi menuturkan jika ia pun telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN setiap tahun.

“Melalui skrining ini, saya dapat mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit yang bisa saja saya idap seperti diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner. Dengan begitu, hal ini bisa dicegah sebelum penyakit tersebut muncul. Tahun ini saya sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, syukurlah ternyata hasilnya berisiko rendah," tutur Dwi.

Jika peserta terdeteksi memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Akan tetapi jika hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar. 

“Menurut saya Program JKN ini sangat membantu penduduk Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan. Dengan menjadi Peserta JKN, Saya tidak cemas lagi jika suatu hari sakit,” jelas Dwi.

Dengan menjadi peserta JKN, ia tak khawatir jika sewaktu-waktu harus berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung JKN apabila sesuai dengan indikasi medis, sehingga peserta JKN tidak perlu merogoh kantongnya dalam-dalam untuk membayar biaya berobat.

Oleh karena itu, Dwi pun menilai jika Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program dengan manfaat luar biasa yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewijuga mengatakan pelaksanaan Program JKN memiliki fokus Transformasi Mutu Layanan kepada masyarakat. Transformasi mutu layanan ini diartikan sebagai upaya peningkatan layanan yang berdampak pada kemudahan peserta JKN. Diharapkan dapat mengubah stigma negatif yang ada di masyarakat seperti menggunakan JKN itu ribet dan kerap mengalami diskriminasi.

“Transformasi mutu layanan kesehatan merupakan tantangan besar bagi kita semua tapi sangat mungkin kita capai tentunya dengan didukung oleh seluruh stakeholder yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pemerintah, pemerintah daerah, peserta dan stakeholder lainnya,” ungkap Wiwiek.

Transformasi mutu layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya. Ia juga menyebut, upaya transformasi mutu layanan juga dibuktikan dengan dihadirkannya berbagai inovasi berbasis digital guna membuka akses selaus-luasnya bagi peserta untuk mendapatkan kemudahan dalam layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara.

wartawan
TG/EK
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.