Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Diah Dapat Pindah Faskes dan Skrining Riwayat Kesehatan dengan Mudah

Bali Tribune / Peserta JKN Putu Diah Wulandari

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan Aplikasi Mobile JKN Sejak 2021, Diah merasakan langsung kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat digunakan dalam satu genggaman.

Pemilik nama lengkap Putu Diah Wulandari ini merupakan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  yang juga tengah menempuh pendidikan di Program Studi Kesehatan Masyarakat di salah satu Universitas di Provinsi Bali. Mengunduh Mobile JKN dirasakan sangat membantu oleh Diah, dirinya mengaku telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah pindah faskes.

“Pakai mobile JKN sudah dari 2021, saat itu ingin mengubah faskes supaya lebih dekat rumah. Awalnya saya mengira kalau mengubah faskes harus datang ke kantor BPJS kesehatan, lalu saya  diberi informasi oleh teman kelas ternyata bisa ubah langsung via aplikasi Mobile JKN,” ujar Diah

Peserta JKN dapat melakukan perpindahan faskes secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kepesertaan aktif. Adapun beberapa langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin pindah faskes JKN diantaranya: buka aplikasi Mobile JKN pada ponsel anda, login dengan nomor kartu JKN atau bisa dengan menggunakan Nomor NIK yang terdapat pada KTP anda dan setelah login berhasil pilih fitur “Perubahan Data Peserta” lalu anda dapat melakukan perubahan faskes sesuai yang diinginkan

“Dengan tiga langkah praktis tersebut, masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk merubah fasilitas kesehatan yang diinginkan,” jelas Diah.

Selain itu, Diah juga mendapatkan informasi untuk rutin melaksanakan skrining riwayat kesehatan setahun sekali dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN ataupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Menurut Diah, dengan adanya layanan skrining kesehatan secara mandiri akan membuat masyarakat lebih aware terhadap kesehatan diri sendiri, supaya terhindar dari penyakit tidak menular seperti hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner dan baginya menjaga kesehatan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting.

Sebagai informasi tambahan, dilansir dari data World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa 70% kematian di seluruh dunia diakibatkan oleh penyakit tidak menular diantaranya penyakit, stroke, jantung, diabetes, diabetes dan penyakit paru-paru kronis. Beberapa faktor penyebab tingginya angka penyakit tidak menular diantaranya,  karena pola hidup yang tidak sehat, penggunaan tembakau, mengkonsumsi asupan garam dan sodium yang tinggi, kelebihan berat hingga penggunaan alkohol yang berlebihan

“Fitur skrining riwayat kesehatan ini sangat berguna bagi masyarakat Indonesia, supaya masyarakat lebih memperhatikan kesehatannya agar tidak terkena penyakit seperti hipertensi dan penyakit jantung,” jelas Diah

Mahasiswi ini berharap,semoga fitur skrining riwayat kesehatan dapat disosialisasikan lebih gencar kepada masyarakat luas, karena masih banyak masyarakat terutama orang tua yang belum mendapatkan informasi seputar skrining riwayat kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang wajib ada di smartphone masyarakat Indonesia. Karena dengan berbagai fitur unggulannya, masyarakat sangat dimudahkan dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan bisa menghemat waktu” ungkap Diah

Tidak lupa, Diah pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Diah juga berharap kelak seluruh Masyarakat Indonesia terdaftar sebagai Peserta JKN, diman Program JKN ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. 

wartawan
Redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.