Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Suardana Dapat Akses Layanan JKN Dengan Mudah

Bali Tribune/I Gusti Ngurah Suardana

balitribune.co.id | Denpasar – I Gusti Ngurah Suardana mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi Mobile JKN. Dirinya yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua ini merasa telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah mengecek status kepesertaan.

“Selain untuk mengecek status kepesertaan, saya juga memenfaatkan fitur kartu digital pada aplikasi Mobile JKN ketika berobat ke faskes,” ujar Suardana.

Kartu digital yang ada pada mobile JKN dapat digunakan sebagai tanda pengenal peserta JKN. Selain itu, Peserta JKN juga dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. 

“Terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah membantu saya untuk dapat login kembali pada Aplikasi Mobile JKN yang sebelumnya sempat tidak dapat login dikarenakan email tidak valid. Menurut saya pribadi, semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru yang salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN,” ucap Suardana.

Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, kini Desi tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup dengan memiliki Aplikasi Mobile JKN kini semua ada dalam genggaman.

Dirinya mengungkapkan berbagai kemudahan yang ada pada Aplikasi Mobile JKN bisa semakin banyak diketahui masyarakat, sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.

“Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Saya yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti akan merasa sangat rugi,” ungkap Suardana

Selain itu, sekarang peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Sehat itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program JKN merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia, dimana program ini memiliki manfaat sangat besar dan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya dalam pembiayaan kesehatan,” pungkas Suardana.

Baginya semua inovasi dalam pelaksanaan Program JKN merupakan terobosan yang sangat bagus untuk peningkatan mutu layanan yang cepat, mudah dan setara bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Setiap peserta JKN layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa membeda-bedakan, selain didukung oleh sarana dan prasarana seperti Aplikasi Mobile JKN, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suardana.

Peserta JKN memiliki hak untuk mendapat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat, bahan medis habis pakai sesuai dengan indikiasi medis yang diperlukan. Sebagai peserta JKN, selain mendapatkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Suardana juga sadar akan prinsip gotong royong yang terkandung didalam Program JKN. Ia berharap kedepannya akan selalu diberikan kesehatan agar iuran yang dibayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan.

wartawan
TG/EK
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.