Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Suardana Dapat Akses Layanan JKN Dengan Mudah

Bali Tribune/I Gusti Ngurah Suardana

balitribune.co.id | Denpasar – I Gusti Ngurah Suardana mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi Mobile JKN. Dirinya yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua ini merasa telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah mengecek status kepesertaan.

“Selain untuk mengecek status kepesertaan, saya juga memenfaatkan fitur kartu digital pada aplikasi Mobile JKN ketika berobat ke faskes,” ujar Suardana.

Kartu digital yang ada pada mobile JKN dapat digunakan sebagai tanda pengenal peserta JKN. Selain itu, Peserta JKN juga dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. 

“Terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah membantu saya untuk dapat login kembali pada Aplikasi Mobile JKN yang sebelumnya sempat tidak dapat login dikarenakan email tidak valid. Menurut saya pribadi, semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru yang salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN,” ucap Suardana.

Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, kini Desi tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup dengan memiliki Aplikasi Mobile JKN kini semua ada dalam genggaman.

Dirinya mengungkapkan berbagai kemudahan yang ada pada Aplikasi Mobile JKN bisa semakin banyak diketahui masyarakat, sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.

“Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Saya yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti akan merasa sangat rugi,” ungkap Suardana

Selain itu, sekarang peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Sehat itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program JKN merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia, dimana program ini memiliki manfaat sangat besar dan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya dalam pembiayaan kesehatan,” pungkas Suardana.

Baginya semua inovasi dalam pelaksanaan Program JKN merupakan terobosan yang sangat bagus untuk peningkatan mutu layanan yang cepat, mudah dan setara bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Setiap peserta JKN layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa membeda-bedakan, selain didukung oleh sarana dan prasarana seperti Aplikasi Mobile JKN, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suardana.

Peserta JKN memiliki hak untuk mendapat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat, bahan medis habis pakai sesuai dengan indikiasi medis yang diperlukan. Sebagai peserta JKN, selain mendapatkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Suardana juga sadar akan prinsip gotong royong yang terkandung didalam Program JKN. Ia berharap kedepannya akan selalu diberikan kesehatan agar iuran yang dibayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan.

wartawan
TG/EK
Category

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tenis Lapangan Badung Diperkuat Tiga Anggota TNI Angkatan Darat Pada Porprov Bali Ke XVI 9 September 2025 Mendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Pekan Olah Raga Propinsi (Porprov) Bali yang akan dimulai 9 September 2025 mendatang akan di laksanakan di dua Daerah yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Beberapa cabor telah melakukan persiapan yang matang dalam menghadapi even ini, salah satunya cabor tenis lapangan. 

Baca Selengkapnya icon click

Silvi: Kompetisi SAC Makin ‘Memperkaya’ Wawasan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Kalah atau menang, juara atau tidak bukanlah menjadi tujuan utama. Begitulah ungkap  Silvi, ladies Bikers komunitas CB150X,  wakil Bali  di  kompetisi Safety Riding Advisor Community (SAC) 2025

Bagi Silvi meskipun belum mampu merengkuh juara, keikutsertaan dalam kompetisi SAC bertujuan untuk  makin menambah wawasan safety riding

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukti Komitmen Layanan Siaga, Honda Care Bali Tangani Ribuan Bantuan Jalan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam upaya mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara di jalan raya, Astra Motor Bali bersama jaringan bengkel resmi sepeda motor Honda terus menghadirkan layanan Honda Care, yang memberikan nilai tambah bagi pengguna setia motor Honda di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Terima Penghargaan dari BNN, Komitmen Dukung Pemberantasan Narkoba

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali atas komitmen dan dukungannya dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.