Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Pengawalan Petugas Bersenjata Lengkap, 4.400 Vial Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Tiba di Karangasem

Bali Tribune/ VAKSIN - Petugas bersenjata lengkap kawal penjemputan Vaksin Covid-19 hingga tiba di Gudang Farmasi Diskes Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Vaksin Covid-19 buatan Sinovac China yang didistribusikan oleh Biofarma akhirnya tiba di Kabupaten Karangasem, Senin (25/1/2021) sekitar pukul 14.15 Wita. Vaksin Covid-19 ini dijemput di Dinas Kesehatan Provinsi Bali oleh Dinas Kesehatan Karangasem dengan pengawalan dan pengamanan ketat dari Polres Karangasem dan Kodim 1623 Karangasem. Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini dan Dandim 1623 Letkol. Inf. Bima Santosa langsung memimpin penjemputan vaksin tersebut hingga sampai di Karangasem. 
 
Begitu tiba di Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan Karangasem yang berlokasi di Kecamatan Bebandem, Vaksin Covid-19 ini langsung diturunkan dan dibawa untuk disimpan dalam box Freezer atau Cool Chain yang ada dalam salah satu ruangan khusus di gudang farmasi. Kadis Kesehatan Karangasem I Gst Bagus Putra Pertama menyampaikan, jumlah Vaksin Covid-19 yang tiba untuk tahap pertama ini sebanyak 4.400 vial. “Jumlahnya sebanyak 4.400, jumlah ini mencukupi untuk vaksinasi tahap pertama dengan sasaran tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik,” ujar I Gst Bagus Putra Pertama. 
 
Namun untuk kegiatan vaksinasi pada Selasa (26/1/2021) di Puskesmas Karangasem itu merupakan Kick Off kegiatan vaksinasi Covid-19 di Karangasem, di mana nantinya yang akan menerima Vaksin Covid 19 yakni anggota Forkopimda, mulai dari Bupati Karangasem hingga Kapolres Karangasem, termasuk perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Namun demikian, pihaknya menyampaikan jika Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa tidak ikut divaksin dengan alasan rentang usia. Setelah Kick Off besoknya seluruh vaksin baru didistribusikan di 12 tempat vaksinasi perpekan. “Kita distribusikan perpekan karena tidak semua Puskesmas memiliki Cool Chain, artinya sebanyak 100 vial vaksin akan didistribusikan dalam sepekan ke seluruh Puskesmas dan itu kita lakukan mulai besok,” lugasnya. 
 
Untuk tahap pertama ada sebanyak 2.200 tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin. “Untuk vaksinasi sendiri karena ada beberapa proses yang harus dijalani oleh peserta, maka kami perkirakan untuk satu peserta penerima vaksin akan membutuhkan waktu sekitar 45 menit,” tandasnya. 
 
Pihaknya juga memastikan dari pengecekan yang dilakukan oleh petugas khusus, vaksin yang tiba di gudang farmasi kondisinya baik dan berada dalam suhu 4-5 Celsius.  Pun nantinya saat pendistribusian, pihaknya juga telah menyiapkan cool box serta memastikan suhu vaksin tidak naik melebihi ambang suhu atas yang ditentukan yakni 8 Cesius. 
 
Sementara untuk pengamanan dan pengawalan, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menegaskan pihaknya telah menyiapkan anggotanya yang akan bertugas melakukan pengamanan dan pengawalan, baik di lokasi penyimpanan vaksin, pengawalan jalur saat pendistribusian vaksin hingga pengamanan berlangsungnya vaksinasi di tempat yang telah ditentukan. “Kami telah menyiagakan anggota kami untuk melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian vaksin ini. Kami berharap peroses vaksinasi bisa berjalan dengan lancar dan aman,” lontar Kapolres. 
 
Lantas bagimana dengan masyarakat yang menolak divaksin apakah akan dikenakan sabksi pidana? Menjawab pertanyaan tersebut, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta menyampaikan jika nantinya pihaknya akan menggencarkan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19 ini. “Kita akan gencarkan sosialisasi, kita harapkan tidak ada masyarakat yang menolak divaksin karena ini sangat penting,” sebutnya.
 
Pihaknya menyakini masyarakat di Karangasem sangat mendukung kegiatan vaksinasi Covid-19. “Intinya kita sosialisasi menyadarkan masyarakat terkadi pentingnya vaksinasi ini. langkah persuasif lah, ya nantinya kalau ada yang menolak kita lihat dulu aturannya,” tuntasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.