Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Baru Raih Kategori Nindya Kota Layak Anak

infrastruktur
DP2PAP2KB melakukan pertemuan dengan seluruh instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Denpasar, Senin (12/3).

BALI TRIBUNE - Sampai akhir tahun 2017 Kota Denpasar baru berhasil meraih prestasi katagori Nindya menuju kota layak anak. Hal ini diakibatkan dari kurang optimalnya pendokumentasian dan data kegiatan yang telah dilakukan. Untuk itu Pemkot Denpasar pun terus berusaha untuk meningkatkan prestasi yang diraih tersebut sehingga menjadi katagori utama bahkan kota layak anak (KLA). Guna meningkatkan prestasi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2PAP2KB) Kota Denpasar bersama tim gugus tugas KLA yang terdiri dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan lintas instansi menggelar pertemuan untuk menyingkrunkan setiap kegiatan dalam pemenuhan hak anak, Senin (12/3) di Ruang Pertemuan Kantor DP2PAP2KB. "Kita harus bergerak cepat untuk mengumpulkan data dan kegiatan yang telah dilakukan OPD dan lintas instansi yang ada di Kota Denpasar dalam pemenuhan hak anak," ujar Kabid Pemenuhan Hak Anak DP2PAP2KB Tresna Yasa usai melakukan pertemuan dengan seluruh instansi terkait, Senin (12/3). Dikatakan, mengingat selama ini semua kegiatan tentang pemenuhan hak anak di Kota Denpasar telah dilaksanakan masing-masing OPD dan lintas instasi. Namun terkadang dokumentasi dan data kegiatan yang telah dilaksanakan belum terekam secara optimal. "Saya contohkan Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama TP PKK Kota Denpasar dan instansi terkait telah melaksanakan posyandu holististik integrasi. Sehingga pelaksanaan posyandu semua instansi terkait telah dilibatkan. Namun data-data pelaksanaan tersebut seperti dokumen foto dan publikasi sering terabaikan. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan semua OPD dan lintas instansi yang terlibat untuk membantu mempersiapkan data-data dan dokumentasi agar mempercepat Denpasar menjadi kota layak anak," ujarnya. Lebih lanjut Tresna Yasa menambahkan bahkan hampir semua OPD dalam kegiatan yang dilaksanakan melibatkan langsung anak-anak yang merupakan salah satu untuk pemenuhan hak anak. Bahkan untuk pemenuhan hak anak tersebut Pemerintah Kota Denpasar telah membuat program mengisi hari libur sehingga anak-anak dapatmenyalurkan setiap bakat yang mereka miliki. Disamping juga telah ada regulasi melalui perwali  tentang kota layak anak serta Perda No. 4 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Disamping juga berbagai infrastruktur telah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari tempat bermain ramah anak sampai pada mewujudkan sekolah ramah anak. Dalam melibatkan anak setiap pembangunan di Kota Denpasar telah dibentuk forum anak daerah (FAD) sampai ke tingkat desa/lurah. “Dengan terbentuknya FAD, anak-anak dapat menyampaikan masukan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan di Kota Denpasar mulai dari perencanaan,” ujar Tresna Yasa. Sementara G.A. Agung Mahaerningsih dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar mengatakan semua pihak harus terlibat saat terjadi permasalahan anak. Mengingat masalah anak bukan lagi menjadi masalah keluarganya semata melainkan masalah bersama. Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak sehingga kedepannya semua harus terlibat.  

wartawan
Redaksi
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.