Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar dan Badung harus Siaga

Bali Tribune/BANJIR- Banjir merendam perumahan Padang Asri, setelah Denpasar diguyur hujan selama tiga jam pada bulan Februari 2015 silam.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung harus siap siaga memasuki puncak musim hujan yang diperkiran terjadi pada pertengahan Januari hingga Februari 2020.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika  (BMKG) Wilayah III Denpasar menyampaikan hal tersebut dengan menyebut potensi daerah rawan banjir di Bali adalah Denpasar dan Kabupaten Badung. Dengan begitu, Denpasar dan Badung harus siap siaga.  

"Biasanya semakin padat penduduknya seperti Denpasar, Badung biasanya rawan banjir. Karena aliran airnya terhalangi sistem perkabalen atau juga sampah-sampah yang bikin mampet. Sehingga saluran air tidak lancar itu yang bikin banjir," kata Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah III Denpasar, Iman Faturahman, seperti dilansir merdeka.com, Jumat (3/1) kemarin.

Dia menerangkan, puncak musim hujan di Bali diperkirakan terjadi pada pertengahan Januari hingga Februari 2020. Selain itu, pihaknya terus memantau dan memberikan peringatan dini jika akan terjadi hujan lebat, angin kencang, dan petir.

Dia menjelaskan dua faktor penyebab terjadinya banjir. Pertama, jika curah hujan tinggi dan intensitasnya lama. Kedua, terkait sistem drainase. Artinya, semakin padat penduduknua seperti Denpasar dan Badung maka rawan banjir. Sebab, aliran airnya bisa terhalangi perkabalen dan sampah.

"Atau daerah resapan yang tak sanggup menyerap air," imbuhnya.

Iman mengimbau masyarakat Bali, untuk membersihkan aliran-aliran drainase dan sungai di daerahnya. Terutama untuk daerah yang sering kebanjiran.

"Denpasar maupun Badung sudah antisipasi membersihkan saluran air sebelum memasuki masa puncak musim hujan," ujar Iman.

 

Lebih Baik Mengungsi

Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Bali, Hari Adi Purnomo mengimbau warga yang tinggal di daerah rawan longsor, lebih baik mengungsi sementara jika tingkat curah hujan semakin tinggi.

"Kadang kala banyak korban yang terjebak banjir karena enggan mengungsi ketika debit air bertambah tinggi, menurut saya utamakan keselamatan dari pada mempertahankan harta benda," kata Hari Adi ketika memberikan keterangan pers di Kantor Basarnas Bali, Jimbaran, Jumat (3/1).

Menurut Hari Adi, di awal 2020 sebagian besar wilayah Indonesia mulai memasuki musim penghujan. Tak terkecuali di Bali.

"Terlepas dari musim hujan, Kantor Basarnas Bali selalu siap baik itu kekuatan personel ataupun kesediaan alat utama dan peralatan SAR," imbuh Hari Adi.

Memasuki musim penghujan, Basarnas melakukan pemeriksaan kembali fungsi peralatan-peralatan terkait seperti rubber boat beserta motor tempel dan jaket pelampung. Di samping itu, pihaknya koordinasi dengan berbagai unsur SAR.

"Selain dari laporan langsung kami juga tergabung dan ikut memantau perkembangan informasi yang ada di group WA (WhatsApp) Bali Aman Tangguh, yang dimotori oleh BPBD Provinsi Bali," jelasnya.

Hari Adi juga menegaskan, posisi Basarnas dalam kebencanaan seperti banjir, hanya pada saat evakuasi. Sementara itu, leading sektornya adalah BPBD dan Kantor Basarnas Bali menempatkan personel di beberapa kabupaten seperti Pos SAR Jembrana, Pos SAR Buleleng dan Pos SAR Karangasem.

Selama musim penghujan, selain musibah banjir, juga memungkinkan terjadinya longsor di dataran-dataran tinggi. Pada masing-masing pos SAR sudah dikondisikan peralatan-peralatan SAR yang bisa langsung dipergunakan.

Adi mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi musim penghujan. Contoh persiapan misalnya tas siaga berisi keperluan harian yang penting untuk sekitar 2 hari, menempatkan dokumen-dokumen penting ke tempat yang aman, menyediakan alat penerang.

wartawan
Hans Itta
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.