Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Dapat "Jatah" 15.311.667 Tabung Gas 3 Kg

antusias
Gas LPG - sejumlah warga antusias untuk membeli gas LPG 3 kg pada operasi pasar yang dilakukan Pemkot Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kota Denpasar mendapat tambahan kouta gas 3 kg sebanyak 46.031 MT (15.311.667 tabung) di untuk tahun 2018 ini. Hal ini Hal tersebut dikarenakan selama ini Denpasar telah menyalurkan gas elpiji 3kg kepada masyarakat dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Denpasar Wayan Gatra, Rabu (14/2) mengatakan, penambahan  kouta yang diberikan oleh PT Pertamina Pusat bukan berarti Kota Denpasar kekurangan gas elpiji 3 kg. Namun penambahan ini karena realisasi di tahun 2017 akibat semua kabupaten/ kota mendapat penambahan kouta sekitar 18%.

Menurutnya, sampai saat ini Kota Denpasar jumlah tabung gas sudah cukup dan tidak pernah ada permasalahan kekurangan tabung gas elpiji 3 kg. Karena kouta yang didapat langsung disebar oleh Pertamina ke agen-agen yang ditentukan.

Dengan adanya penambahan kuota elpiji  ia berharap tidak  terjadi kenaikan harga. Selain itu tidak ada lagi yang melakukan pengoplosan gas elpiji. Karena sangat berbahaya bagi pengusaha ketika terjadi ledakan. Elpiji oplosan juga sangat retan bagi komsumen karena tidak ada standar nasionalnya.
Gatra menambahkan, elpiji subsidi 3 kg ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. ‘’Maka dari itu bagi masyarakat berkecukupan atau lebih berikan kesempatan kepada yang kurang mampu dengan cara tidak ikut membeli gas 3 kg,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.