Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Datangkan Pisang Dari Jawa

pasar
PELANGGAN - Sekitar 150-200 tandan dipasoknya kepada pelanggan di sejumlah pasar tradisional yang dikelola banjar dan desa seperti pasar di Perumnas Monang-Maning Denpasar, Pasar Sesetan dan sekitarnya.

Denpasar, Bali Tribune

Pasar-pasar tradisional di Kota Denpasar rutin mendatangkan pisang dari beberapa daerah di Jawa Timur, karena produksi pisang di Bali tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.

"Setiap sepuluh hari sekali saya mendatangkan pisang dari Bondowoso sebanyak satu truk berisi sekitar 300 tandan pisang seharga Rp18 juta," kata seorang distributor pisang Sartono di Denpasar, Sabtu (16/7).

Pria asal Banyuwangi itu mengontrak sebuah kios sekaligus tempat pemondokan di dekat Pasar Tradisional Pemedilan Denpasar.

Sekitar 150-200 tandan dipasoknya kepada pelanggan di sejumlah pasar tradisional yang dikelola banjar dan desa seperti pasar di Perumnas Monang-Maning Denpasar, Pasar Sesetan dan sekitarnya.

"Selama ini 300 tandan pisang habis dalam waktu sepuluh hari. Tiga hari menjelang habis sudah datang lagi pasokan pisang dari Jawa sehingga persediaan dagangan berkesinambungan," ujar Sartono yang berjualan bersama istrinya.

Bahkan menjelang Galungan dan Kuningan bisa mendatangkan dua truk pisang (600 tandan). Masyarakat Bali yang melaksanakan berbagai kegiatan ritual sangat membutuhkan pisang.

Harga eceran pisang jenis pisang susu atau pisang hijau Rp20.000/sisir.

Pisang, selain kebutuhan ritual juga untuk konsumsi masyarakat dan wisatawan dalam dan luar negeri.

Sementara itu Nyoman Suparti, juga seorang distributor pisang di Pasar Anyar Sari, Batukandik, pinggiran Denpasar mengatakan, mendatangkan pisang dari Lumajang, Jatim.

Biasanya seminggu menjelang Hari Raya Galungan hampir setiap hari mendatangkan satu truk pisang. "Sedangkan pada hari-hari biasa satu truk pisang untuk tiga hingga empat hari," ujar Nyoman Suparti.

wartawan
habit
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.