Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Datangkan Pisang Dari Jawa

pasar
PELANGGAN - Sekitar 150-200 tandan dipasoknya kepada pelanggan di sejumlah pasar tradisional yang dikelola banjar dan desa seperti pasar di Perumnas Monang-Maning Denpasar, Pasar Sesetan dan sekitarnya.

Denpasar, Bali Tribune

Pasar-pasar tradisional di Kota Denpasar rutin mendatangkan pisang dari beberapa daerah di Jawa Timur, karena produksi pisang di Bali tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.

"Setiap sepuluh hari sekali saya mendatangkan pisang dari Bondowoso sebanyak satu truk berisi sekitar 300 tandan pisang seharga Rp18 juta," kata seorang distributor pisang Sartono di Denpasar, Sabtu (16/7).

Pria asal Banyuwangi itu mengontrak sebuah kios sekaligus tempat pemondokan di dekat Pasar Tradisional Pemedilan Denpasar.

Sekitar 150-200 tandan dipasoknya kepada pelanggan di sejumlah pasar tradisional yang dikelola banjar dan desa seperti pasar di Perumnas Monang-Maning Denpasar, Pasar Sesetan dan sekitarnya.

"Selama ini 300 tandan pisang habis dalam waktu sepuluh hari. Tiga hari menjelang habis sudah datang lagi pasokan pisang dari Jawa sehingga persediaan dagangan berkesinambungan," ujar Sartono yang berjualan bersama istrinya.

Bahkan menjelang Galungan dan Kuningan bisa mendatangkan dua truk pisang (600 tandan). Masyarakat Bali yang melaksanakan berbagai kegiatan ritual sangat membutuhkan pisang.

Harga eceran pisang jenis pisang susu atau pisang hijau Rp20.000/sisir.

Pisang, selain kebutuhan ritual juga untuk konsumsi masyarakat dan wisatawan dalam dan luar negeri.

Sementara itu Nyoman Suparti, juga seorang distributor pisang di Pasar Anyar Sari, Batukandik, pinggiran Denpasar mengatakan, mendatangkan pisang dari Lumajang, Jatim.

Biasanya seminggu menjelang Hari Raya Galungan hampir setiap hari mendatangkan satu truk pisang. "Sedangkan pada hari-hari biasa satu truk pisang untuk tiga hingga empat hari," ujar Nyoman Suparti.

wartawan
habit
Category

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.