Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar “Dikepung” 31 Tower Seluler

MENJULANG - Salah satu tower yang menjulang tinggi terpasang di salah satu titik di Denpasar. Tower ini dipertanyakan warga karena dipasang tanpa koordinasi dan informasi yang jelas.

Denpasar, Bali Tribune

Keberadaan tower seluler di Denpasar semakin tak terbendung. Selain di Peguyangan Kangin yang pemasangannya dikeluhkan warga, puluhan tower serupa ternyata juga sudah dipasang di sejumlah titik di Denpasar.

Pantauan Bali Tribune, tower  itu terpasang di Jalan PB Sudirman, Jalan Thamrin Pemecutan, dan sejumlah titik lainnya. Tower-tower yang terpasang ini terlihat sudah terpasang di pinggir jalan. Parahnya, di Jl. PB Sudirman, tower malah dipasang di median taman.

Adanya pemasangan tower ini mulai mendapat sorotan warga. Pasalnya, warga tidak mengetahui fungsi dari tower itu. Seperti diungkapkan salah satu warga yang ditemui di areal pemasangan tower di Pemecutan, Kadek Karmana. Pihaknya mengaku tidak tahu siapa yang memasang tower itu. “Saya tidak tahu siapa yang memasang dan siapa pemilik tower itu. Tiba-tiba saja sudah ada tower, entah fungsinya untuk apa,” kata Karmana, Kamis (7/4).

Menariknya, sejumlah kepala wilayah baik kades, kadus dan lurah di Denpasar juga mengaku tidak mengetahui terkait fungsi maupun siapa pemasang tower-tower tersebut. Padahal tower-tower dengan ukuran cukup besar dan tinggi itu dipasang di pinggir jalan. “Katanya tower itu untuk memperkuat jaringan  telekomunikasi, lampu penerangan jalan dan CCTV. Tapi kalau memang peruntukannya untuk itu, kami tidak dikasih informasi dan juga tidak dikasih surat tembusan untuk pemasangan tower. Kami juga bingung kok tiba-tiba ada tower. Yang jelas belum ada surat pemberitahuan kepada kami,” kata salah satu pimpinan wilayah di Denpasar Barat yang enggan dikorankan namanya.

Pihaknya mengakui setelah ada pemasangan tower itu, banyak warganya mengeluh. Bahkan warga sempat dengan nada bercanda menuding kepala wilayahlah yang memiliki tower tersebut. “Pemasangan tower inilah yang membuat kami tidak enak dengan warga. Kalau celetukan warga seperti itu, kami harus bicara apa. Toh kami juga tidak tahu siapa pemilik tower itu,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis DKP Kota Denpasar, Ketut Wisada,  mengatakan tower yang terpasang tersebut merupakan kerja sama Pemkot Denpasar dengan PT Mikrosel yang menyelenggarakan telekomunikasi. Tower itu sengaja dipasang di 31 titik wilayah Kota Denpasar. Bahkan ke depannya direncanakan akan ada penambahan lagi untuk mendukung program Denpasar Smart City.

Pihaknya juga menegaskan semua tower sudah memiliki izin dari Badan Perizinan Denpasar. “Semuanya sudah berizin. Tower itu dipasang untuk memperkuat sinyal telekomunikasi, pemasangan lampu penerangan jalan, dan pemasangan CCTV. Tower itu terpasang di seputaran 31 titik wilayah Kota Denpasar. Dari 31 titik yang terpasang itu, akan ada penambahan lagi karena sinyal kurang bagus, sehingga perlu penambahan untuk memperkuat supaya sinyal tidak lelet dan cepat untuk mendukung Kota Denpasar sebagai daerah wisata untuk menuju smart city,” jelasnya.

Sebelumnya, keberadaan tower di Denpasar sempat dikeluhkan warga. Salah satunya pemasangan tower di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara. Warga mengeluh karena tower tersebut dipasang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di areal depan Hunian Beteng Sari, Peguyangan Denpasar. Semenjak dibangunnya tower tersebut, warga kesulitan untuk membuang sampah. Ironisnya lagi, pemasangan tower itu juga tak ada sosialisasi dari pihak terkait.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.