Denpasar Gencarkan Vaksinasi Bagi Disabilitas | Bali Tribune
Diposting : 26 August 2021 00:30
YAN - Bali Tribune
Bali Tribune/Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara pada Rabu (25/8) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang Disabilitas di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan.
balitribune.co.id | Denpasar  -  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara pada Rabu (25/8) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang  Disabilitas di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan.
 
Antari Jaya Negara menyampaikan bahwa Disabilitas memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan Vaksinasi Covid-19. Diharapkan kepada disabilitas dan keluarga pendamping untuk tetap semangat ditengah situasi saat ini dan selalu disiplin menerapkan prokes. 
 
“Tetap semangat dalam situasi pandemi saat ini, dan usai menerima vaksinasi untuk tetap disiplin menerapkan  protokol kesehatan,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali atas perhatian bersama memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 serta menyerahkan sembako khususnya kepada Disabilitas.
 
 Di Kota Denpasar, kata Sagung Antari, pihaknya bersama Dinas Sosial, dan Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar serta dukungan bersama dari bantuan pihak swasta, perbankan, dan BUMN telah menyalurkan sembako kepada Disabilitas.
 
Sementara Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan  Kota Denpasar dr. IB Gede Eka Putra menyampaikan sasaran Disabilitas di Kelurahan Serangan menerima vaksinasi Sinovac berjumlah 19 orang. Berharap teman-teman disabilitas bisa tetap sehat dan produktif serta terhindar dari paparan Covid-19. 
 
Ia mengimbau kepada semua agar bisa tetap menerapkan protokol kesehatan, mengikuti anjuran dan kebijakan pemerintah serta menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS). 
 
"Vaksinasi sinovac sangat aman bagi Disabilitas yang telah mendapatkan uji klinis dan halal, namun usai menerima vaksin para disabilitas dapat tetap disiplin prokes," ujarnya.