Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Hasilkan 850 Ton Sampah

Sampah
LEMBUR - Ribuan petugas kebersihan DKP Denpasar saat membersihkan jalan protokol di Denpasar dan tak mendapat jatah libur, bahkan harus bekerja lembur lantaran volume sampah yang membludak pasca Hari Raya Galungan.

Denpasar, Bali Tribune

Pasca Hari Raya  Galungan, jumlah volume sampah di Kota Denpasar mengalami peningkatan tiga kali lipat dari hari biasanya, dimana saat puncak Hari Raya Galungan (Rabu, 7/9) dan Manis Galungan (Kamis, 8/9) rata-rata mencapai 850 ton per hari.

"Volume sampah meningkat tiga kali lipat, yaitu mencapai 850 ton per hari. Mengatasi membludaknya volume sampah tersebut, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar mengerahkan semua petugas kebersihan untuk tetap bekerja bahkan menambah jam kerja dengan sistem lembur dengan imbalan uang lembur Rp32.500 per orang," kata Kabid Kebersihan DKP Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna, di Denpasar, Jumat (9/9).

Seperti tahun sebelumnya, tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) dan Depo memang mengalami peningkatan tiga kali lipat. Sampah tersebut didominasi sampah organik berupa bekas sesajen yang digunakan saat Hari Raya Galungan. 

Dengan imbalan uang lembur tersebut, para petugas tampak lebih semangat dalam bekerja. “Karena petugas sudah semengat bekerja, maka kami tidak menambah armada maupun petugas kebersihan lagi. Tidak hanya itu petugas pun bersedia mengangkut tumpukan sampah di TTPS dan di depo-depo tiga kali dari hari biasanya,” ujarnya.

Menurut Adi Wiguna, jumlah tenaga kebersihan DKP Kota Denpasar sebanyak 1.400 orang. Jumlah tenaga kebersihan tersebut masih minim, sehingga beberapa jalan protokol di Denpasar belum bisa dijangkau, namun secara umum masalah kebersihan di kota bisa diatasi.

Hal tersebut bisa dilakukan semenjak adanya Peraturan Walikota Nomor: 11/Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan. Dimana dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan, dan di atas trotoar.

"Bagi warga masyarakat yang melanggar Perwali ini bisa dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor: 3/Tahun 2015 tentang Kebersihan. Adapun denda yang diberikan maksimal hingga Rp50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan," jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MDA Tegaskan Tidak Ada Larangan Menaruh Ogoh-Ogoh di Pinggir Jalan Oleh Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar angkat bicara soal viral terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa ogoh-ogoh dilarang di pajang di pinggir jalan. Dimana, pihaknya menyebutkan bahwa dalam forum rapat dimanapun tidak pernah ada kesimpulan yang berkaitan dengan pelarangan memajang ogoh-ogoh di pinggir jalan jelang Malam Pangerupukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Rusak Tertimpa Pohon di Kerobokan Kaja

balitribune.co.id | Mangupura - Rumah warga rusak tertimpa pohon tumbang di Lingkungan Bhineka Asri, Blok C3 No. 57 Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara pada Rabu (19/3/2025). Pohon berukuran besar tersebut roboh lantaran dilanda angin kencang.

Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung telah turun ke lokasi pada Kamis (20/3/2025) untuk melakukan pemotongan dan pembersihan pohon yang tumbang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Ogoh-ogoh Anak Usia Dini se-Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Bunda PAUD membuka secara resmi Parade Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Mengwi Tahun 2025. Acara diselenggarakan IGTKI Kecamatan Mengwi bekerjasama dengan PKG, K3 PAUD dan HIMPAUDI Kecamatan Mengwi, dilaksanakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (20/3).

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Angin Robohkan Dua Bangunan Pura di Kuta Utara, Warung dan Kafe di Pantai Canggu juga Dibuat Porak Poranda

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Rabu (19/3) menimbulkan sejumlah bencana alam di Kabupaten Badung. Khusus di Kecamatan Kuta Utara saja dua bangunan pura dilaporkan ambruk diterjang hujan angin. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.