Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Hasilkan 850 Ton Sampah

Sampah
LEMBUR - Ribuan petugas kebersihan DKP Denpasar saat membersihkan jalan protokol di Denpasar dan tak mendapat jatah libur, bahkan harus bekerja lembur lantaran volume sampah yang membludak pasca Hari Raya Galungan.

Denpasar, Bali Tribune

Pasca Hari Raya  Galungan, jumlah volume sampah di Kota Denpasar mengalami peningkatan tiga kali lipat dari hari biasanya, dimana saat puncak Hari Raya Galungan (Rabu, 7/9) dan Manis Galungan (Kamis, 8/9) rata-rata mencapai 850 ton per hari.

"Volume sampah meningkat tiga kali lipat, yaitu mencapai 850 ton per hari. Mengatasi membludaknya volume sampah tersebut, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar mengerahkan semua petugas kebersihan untuk tetap bekerja bahkan menambah jam kerja dengan sistem lembur dengan imbalan uang lembur Rp32.500 per orang," kata Kabid Kebersihan DKP Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna, di Denpasar, Jumat (9/9).

Seperti tahun sebelumnya, tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) dan Depo memang mengalami peningkatan tiga kali lipat. Sampah tersebut didominasi sampah organik berupa bekas sesajen yang digunakan saat Hari Raya Galungan. 

Dengan imbalan uang lembur tersebut, para petugas tampak lebih semangat dalam bekerja. “Karena petugas sudah semengat bekerja, maka kami tidak menambah armada maupun petugas kebersihan lagi. Tidak hanya itu petugas pun bersedia mengangkut tumpukan sampah di TTPS dan di depo-depo tiga kali dari hari biasanya,” ujarnya.

Menurut Adi Wiguna, jumlah tenaga kebersihan DKP Kota Denpasar sebanyak 1.400 orang. Jumlah tenaga kebersihan tersebut masih minim, sehingga beberapa jalan protokol di Denpasar belum bisa dijangkau, namun secara umum masalah kebersihan di kota bisa diatasi.

Hal tersebut bisa dilakukan semenjak adanya Peraturan Walikota Nomor: 11/Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan. Dimana dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan, dan di atas trotoar.

"Bagi warga masyarakat yang melanggar Perwali ini bisa dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor: 3/Tahun 2015 tentang Kebersihan. Adapun denda yang diberikan maksimal hingga Rp50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan," jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Aniaya Pacar Hamil, Pengusaha Hongkong Dilaporkan ke Mapolres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pengusaha asal Hongkong berinisial HCKR tega aniaya kekasihnya berinisial PKL (22) di Villa Bronte Jalan Dukuh Indah Kerobokan Kuta Utara, Badung, Jumat (7/3/2025) pukul 03.00 Wita. Penyebabnya karena hendak ditinggal pergi korban lantaran ketahuan pelaku tidur dengan wanita lain. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Kunjungi SMPN 5 Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke SMPN 5 Kediri di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Rabu (19/3/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kegiatan belajar mengajar di sekolah itu yang terbagi ke dalam dua gelombang, yakni sekolah pagi dan siang. “Ada siswa yang masuk siang hari lagi enam kelas,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Wanti-wanti Soal Optimalisasi Pendapatan Daerah di 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mewanti-wanti jajaran eksekutif yakni pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merealisasikan optimalisasi pendapatan daerah di tahun anggaran 2025. Arnawa menekankan hal itu saat membuka rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan pada Rabu (19/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Nunggak Rp10 Miliar, Manajemen RSU Klungkung Pusing Cari Solusi

balitribune.co.id | Semarapura - Belakangan ini RSU Klungkung terbebani beban berat, hal itu disebabkan adanya klaim layanan pasien false emergency yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Tentu saja klaim false emergency sangat berarti untuk mendukung peningkatan layanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Selengkapnya icon click

5 Keuntungan dan Manfaat Belanja Online dii Blibli

balitribune.co.id | Saat ini, makin banyak orang yang merasakan manfaat dan keuntungan berbelanja secara online melalui e-commerce atau marketplace. Pasalnya, belanja online dianggap lebih menguntungkan sekaligus menyenangkan. Tak hanya menawarkan banyak promo diskon, namun juga cashback dan berbagai pilihan yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.