Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Nunggak Rp10 Miliar, Manajemen RSU Klungkung Pusing Cari Solusi

RSU Klungkung
Bali Tribune / Jajaran manajemen RSU Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Belakangan ini RSU Klungkung terbebani beban berat, hal itu disebabkan adanya klaim layanan pasien false emergency yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Tentu saja klaim false emergency sangat berarti untuk mendukung peningkatan layanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketika dikonfirmasi pada Direktur RSU Klungkung, dr I Nengah Winata, ia membenarkannya. Menurut dokter spesialis bedah ini, jumlah klaim tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp 10 miliar.

Winata kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/3) menyampaikan, pihak rumah sakit melakukan berbagai langkah efisiensi mulai dari pemberian menu makanan kepada pasien, penggunaan bahan medis sekali pakai, termasuk pemberian obat serta efisiensi dalam hal output hasil pemeriksaan laboratorium langsung masuk dalam sebuah aplikasi sistem.  

Dirinya  mencontohkan pada menu makanan yang diberikan kepada pasien, ada beberapa komponen makanan diganti tanpa mengurangi kandungan gizi. Untuk pemberian obat kepada pasien, Winata kini melarang pemberian obat secara jor-joran. Ia mendorong petugas medis memanfaatkan obat yang tercantum dalam formularium nasional (Formnas).     

Di tengah gancarnya lankah efisiensi yang dilakukan RSU, kata Winata, justru ada tagihan berupa klaim BPJS kesehatan belum bisa ditagih.

“Jangan sampai pendapatan tergerus dengan pengeluaran tinggi. (efisiensi) salah satunya dari penggunaan obat, bahan medis habis pakai. Kalau gaji dan biaya operasional kan tetap. Tapi ada Rp10 miliar klaim BPJS Kesehatan belum terbayarkan. Coba bagaimana itu, tolong berikan saya solusi,” lontar Winata memberikan PR pada wartawan yang mewawancarainya.

Di tempat terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Catur Wiguna dikonfirmasi menjelaskan, untuk klaim pasien false emergency memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Saat klaim itu lengkap dengan bukti pendukung, klaim tersebut pasti dibayarkan.

“Kami pending dulu sambil menunggu hasil konfirmasi ulang, bukan tidak dibayarkan. Saya kira itu juga bukan kerugian dari rumah sakit,” tandas Catur Wiguna. Namun Wiguna berjanji akan mengusahakan bisa menyelesaikan, tapi dirinya harus selektif melakukan penelusuran.

"Jika nanti sudah dilakukan konfirmasi ulang kita harapkan tunggakan itu bisa diselesaikan bertahap," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.